• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 5 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Menteri LH bakal tinjau tambang nikel di Raja Ampat dan lakukan kajian

      Menteri LH bakal tinjau tambang nikel di Raja Ampat dan lakukan kajian

      Kamis, 5 Juni 2025 12:51

      Tujuh bulan pemerintahan Prabowo catat stabilitas politik 70,8 persen

      Tujuh bulan pemerintahan Prabowo catat stabilitas politik 70,8 persen

      Kamis, 5 Juni 2025 10:46

      Wamendes: Presiden ingin usaha rakyat maju lewat pendirian Kopdes

      Wamendes: Presiden ingin usaha rakyat maju lewat pendirian Kopdes

      Kamis, 5 Juni 2025 9:39

      Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan ekspor jagung ke Malaysia dari Kalbar

      Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan ekspor jagung ke Malaysia dari Kalbar

      Kamis, 5 Juni 2025 9:36

      Timwas haji DPR ingatkan jamaah jaga stamina fokuskan pada ibadah

      Timwas haji DPR ingatkan jamaah jaga stamina fokuskan pada ibadah

      Kamis, 5 Juni 2025 9:26

  • Mancanegara
      Sistem kesehatan lumpuh, kehidupan anak-anak di Gaza terancam

      Sistem kesehatan lumpuh, kehidupan anak-anak di Gaza terancam

      Kamis, 5 Juni 2025 10:52

      Arab saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah haji ilegal

      Arab saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah haji ilegal

      Kamis, 5 Juni 2025 9:13

      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Menilik persiapan menjelang Idul Adha di berbagai negara

      Rabu, 4 Juni 2025 22:55

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Otoritas Israel larang warga Gaza datangi pusat bantuan

      Rabu, 4 Juni 2025 19:17

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Rabu, 4 Juni 2025 13:52

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Hasil Indonesia Open 2025: Putri KW segel tiket ke perempat final

        Hasil Indonesia Open 2025: Putri KW segel tiket ke perempat final

        Kamis, 5 Juni 2025 14:52

        Lima pemain dicoret, ini daftar final 23 skuad Indonesia lawan China

        Lima pemain dicoret, ini daftar final 23 skuad Indonesia lawan China

        Kamis, 5 Juni 2025 13:59

        Jafar/Felisha terhenti di babak 16 besar Indonesia Open 2025

        Jafar/Felisha terhenti di babak 16 besar Indonesia Open 2025

        Kamis, 5 Juni 2025 12:56

        Menengok konferensi pers jelang laga China vs Indonesia

        Menengok konferensi pers jelang laga China vs Indonesia

        Kamis, 5 Juni 2025 12:32

        Adnan/Indah buka kemenangan wakil tuan rumah di babak kedua Indonesia Open 2025

        Adnan/Indah buka kemenangan wakil tuan rumah di babak kedua Indonesia Open 2025

        Kamis, 5 Juni 2025 12:26

    • Gaya Hidup
        Lafadz takbiran Idul Adha: Arab, latin, dan artinya

        Lafadz takbiran Idul Adha: Arab, latin, dan artinya

        Kamis, 5 Juni 2025 14:47

        Sejarah singkat Idul Adha dan pentingnya ibadah kurban dalam Islam

        Sejarah singkat Idul Adha dan pentingnya ibadah kurban dalam Islam

        Kamis, 5 Juni 2025 14:44

        Amalan sunnah Idul Adha

        Amalan sunnah Idul Adha

        Kamis, 5 Juni 2025 12:35

        Doa buka puasa Arafah 2025: Bacaan Arab, latin, dan terjemahannya

        Doa buka puasa Arafah 2025: Bacaan Arab, latin, dan terjemahannya

        Kamis, 5 Juni 2025 10:00

        40+ link download twibbon Idul Adha 2025 dan caption islami terbaru

        40+ link download twibbon Idul Adha 2025 dan caption islami terbaru

        Kamis, 5 Juni 2025 9:44

    • Opini
        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • 162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

          Menuju Pertambangan Bersih

          Menuju Pertambangan Bersih

          Selasa, 3 Juni 2025 16:38

      Meminimalkan Kecurangan Melalui PPDB "Online"

      Sabtu, 12 Juli 2014 15:20 WIB

      Meminimalkan Kecurangan Melalui PPDB

      Jakarta (Antara Babel) - Harapan pemerintah melalui penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online atau dalam jaringan dengan berbasis komputerisasi yang dapat diakses setiap orang adalah agar mampu menekan terjadinya kecurangan, jual-beli bangku, maupun 'murid titipan'.

      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun menyatakan, penerimaan Peserta Didik Baru diselenggarakan dengan beberapa prinsip antara lain, kesempatan yang sama, tidak ada penolakan (PPDB) bagi yang memenuhi syarat, dan calon peserta didik dapat menentukan pilihannya.

      Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Penerimaan Peserta Didik Baru menjunjung tinggi azas objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

      Seiring dengan perkembangan zaman, penerimaan siswa baru yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan mendatangi masing-masing sekolah yang dituju, mengalami perkembangan. Pada tahun 2009, Pustekkom Kemdikbud melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2009 menyediakan aplikasi Sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB) online dengan daftar jenjang pendidikan meliputi SMP, SMA dan SMK.

      Di kemudian hari, sistem ini dikembangkan menjadi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru online, tepatnya pada tahun ajaran 2014/2015, dengan penambahan Sekolah Dasar (SD) dalam daftar jenjang pendidikannya.

      Sistem PPDB Online ini telah dimanfaatkan oleh 14 (empat belas) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada tahun pelajaran 2013/2014, yaitu Dinas Pendidikan: Kabupaten Kudus (Jawa Tengah), Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Batam (Kep. Riau), Kota Depok (Jawa Barat), Kota Dumai (Riau), Kota Jambi (Jambi), Kota Mataram (NTB), Kota Pekalongan (Jawa Tengah), Kota Pekanbaru (Riau), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Tangerang Selatan (Banten), Kota Tebing Tinggi (Sumatera Utara), Kota Ternate (Maluku Utara).

      PPDB Online merupakan layanan penerimaan bagi peserta didik baru secara daring (dalam jaringan) pada setiap satuan jenjang pendidikan. Pustekkom Kemdikbud dalam hal ini memberikan layanan laman dan aplikasi PPDB Online serta pendampingan untuk pemerintah daerah. Sistem ini bertujuan untuk memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi.

      Sedangkan penerapan teknologi online memiliki tujuan antara lain untuk mempermudah pihak pengelola layanan dalam mengendalikan kuota calon siswa dan sistem rayonisasi, mempermudah peserta dalam mengakses ketersediaan bangku tanpa harus langsung datang ke sekolah tujuan, dan menekan jumlah kecurangan dalam proses penerimaan.

      Dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru online tahun ajaran 2014/205 tidak luput dari masalah-masalah. Seperti yang terjadi di Cirebon, terdapat indikasi kecurangan yaitu pemalsuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Peraturan Wali Kota (Perwali) mengharuskan agar setiap sekolah negeri untuk menyediakan kuota warga miskin untuk mengenyam pendidikan sebesar 20 persen. Namun beberapa sekolah di Cirebon menerima siswa baru melalui jalur warga miskin dan prestasi melebihi kuota yang sudah ditentukan, bahkan mendekati 50 persen hingga 60 persen.

      Sejujurnya adalah baik mengutamakan warga yang kekurangan secara ekonomi untuk mengenyam pendidikan yang layak, karena pada dasarnya pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia. Namun pada kenyataannya, kuota warga miskin ini justru menjadi celah untuk beberapa orangtua peserta didik yang tidak bertanggung jawab untuk memberi kemudahan anak-anaknya masuk ke sekolah negeri.

      Sebagai akibat, banyak peserta didik yang menempuh jalur reguler, beberapa dengan jumlah NEM yang mencukupi, tidak diterima karena kehabisan kuota memunculkan indikasi kecurangan melalui instrumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang justru diajukan oleh orangtua peserta didik yang mampu secara finansial.

      Menurut Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) lemah terkait penerbitan SKTM. Pasalnya, Dinsosnakertrans tak memiliki database warga miskin yang berhak menerima SKTM.

      Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Tata Kurniasasmita mengaku, pihaknya tak berwenang melakukan verifikasi atau validasi pemegang SKTM. Pihaknya hanya memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi PPDB.

      Di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengklaim 98 persen Penerimaan Peserta Didik Baru sudah sesuai dengan yang ditargetkan, dan kekurangannya segera dibahas dalam pleno. Beberapa permasalahan yang dihadapai antara lain adalah soal jalur siswa miskin sebanyak 20 persen yang ternyata banyak yang tidak terpenuhi dan masalah bangku kosong pada jalur akademis.

      Ridwan Kamil menyebutkan, pihaknya melalui tim pengaduan PPDB menerima 252 keluhan (11/7). Keluhan ini beragam namun rata-rata masalah administrasi atau persyaratan.

      Permasalahan berbeda dihadapi oleh Kota Bekasi. Kepala Bina Program pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap mengatakan masalah yang ditemui biasanya seperti penanganan kendala sulitnya para calon siswa menggunakan PIN dan aktifasi penggunaan pin tersebut yang tertera di situs PPDB online.

      Belum Paham TI
      Secara garis besar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui masih banyak kelemahan dalam Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Selain masih banyak orang tua dan murid yang belum mengerti teknologi informasi TI), para siswa yang dirasa mengalami kekurangan, baik biaya maupun kekurangan nilai pun dirasa belum terakomodasi dengan sistem pendaftaran online ini.

      Terkait hal ini, Kemdikbud justru menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dan mengakomodasi siswa yang memiliki kekurangan tersebut.

      Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Hamid Muhammad menjelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menyediakan dan mencarikan sekolah bagi mereka. Apalagi siswa wajib belajar sembilan tahun. Sehingga Menurut Hamid, mereka juga bisa bersekolah dengan baik dan layak.

      "Kami mengimbau seluruh dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk mengawal proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB), terutama pada PPDB tingkat SD. Dinas pendidikan kabupaten atau kota berkewajiban mengawal kebijakan PPDB, termasuk memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar, khususnya mereka yang melakukan tes masuk SD dengan tes calistung (membaca, menulis, berhitung)," kata Hamid Muhammad.

      Ia menegaskan proses masuk SD tidak mewajibkan calon siswa harus lulus tes calistung dan lulus pendidikan anak usia dini (PAUD). SD merupakan wajib belajar. "Syarat masuk SD hanyalah usia maksimal tujuh tahun itu wajib, dan bagi mereka yang usia enam tahun juga boleh masuk SD," tambahnya.

      Bentuk sanksi bagi mereka yang melanggar, menurut Hamid, akan mengacu ke aturan pegawai negeri sipil (PNS). "Sanksinya sudah ada standarnya sesuai dengan tingkatan, mulai dari teguran, mutasi, penurunan pangkat, pembebasan tugas, dan lain lain," ungkapnya.

      Sementara itu, Dirjen Pendidikan Menengah Kemdikbud Achmad Jazidie menyatakan dalam Peraturan bersama 2 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama, Sekolah di tiap jenjang pendidikan, harus menyediakan sebanyak 20 persen bangku yang dikhususkan bagi Siswa yang kurang mampu.

      "Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi peserta didik yang tidak mampu secara akademik dan secara ekonomi sehingga terlempar dari urutan dalam daftar PPDB karena nilainya tidak mencukup. Semua peserta didik memiliki hak yang sama untuk bersekolah, namun bagi mereka yang secara akademik rendah, maka kewajiban dari kepala dinas di masing-masing daerah untuk mencarikan sekolah bagi anak-anak tidak mampu. Prinsipnya setiap anak usai sekolah berhak mendapatkan pendidikan," katanya menambahkan.

      Pewarta: Oleh Zita Meirina
      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      4 Mei 2019 20:10

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      25 Agustus 2018 16:46

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      14 April 2018 18:23

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      14 April 2018 11:02

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      14 Januari 2018 17:46

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      15 Oktober 2016 23:37

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      14 Oktober 2016 00:01

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      3 Januari 2015 14:44

      Terpopuler

      Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

      Preview Jerman vs Portugal: Jerman diunggulkan atas Portugal

      Jadwal Indonesia Open 2025: Tuan rumah kunci satu tiket perempat final

      Jadwal Indonesia Open 2025: Tuan rumah kunci satu tiket perempat final

      Jadwal UEFA Nations League: Jerman vs Portugal, Spanyol vs Prancis

      Jadwal UEFA Nations League: Jerman vs Portugal, Spanyol vs Prancis

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Dedi Mulyadi resmikan perusahaan pinjaman online, benarkah? Cek faktanya

      Dedi Mulyadi resmikan perusahaan pinjaman online, benarkah? Cek faktanya

      Top News

      • Hasil Indonesia Open 2025: Putri KW segel tiket ke perempat final

        Hasil Indonesia Open 2025: Putri KW segel tiket ke perempat final

        5 menit lalu

      • Lafadz takbiran Idul Adha: Arab, latin, dan artinya

        Lafadz takbiran Idul Adha: Arab, latin, dan artinya

        10 menit lalu

      • Sejarah singkat Idul Adha dan pentingnya ibadah kurban dalam Islam

        Sejarah singkat Idul Adha dan pentingnya ibadah kurban dalam Islam

        13 menit lalu

      • Lima pemain dicoret, ini daftar final 23 skuad Indonesia lawan China

        Lima pemain dicoret, ini daftar final 23 skuad Indonesia lawan China

        57 menit lalu

      • Presiden Prabowo sumbang satu sapi kurban di Belitung

        Presiden Prabowo sumbang satu sapi kurban di Belitung

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA