• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 5 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meninggal dunia

      Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meninggal dunia

      Jumat, 4 Juli 2025 18:25

      Segera cair, Rp1,79 trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

      Segera cair, Rp1,79 trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

      Jumat, 4 Juli 2025 14:01

      Pembangunan kereta gantung ke gunung Rinjani batal

      Pembangunan kereta gantung ke gunung Rinjani batal

      Jumat, 4 Juli 2025 12:34

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      Jumat, 4 Juli 2025 0:27

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Jumat, 4 Juli 2025 0:21

  • Mancanegara
      Hamas sambut baik usulan gencatan senjata 60 hari dengan Israel

      Hamas sambut baik usulan gencatan senjata 60 hari dengan Israel

      Sabtu, 5 Juli 2025 11:58

      Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

      Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

      Jumat, 4 Juli 2025 22:51

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Jumat, 4 Juli 2025 18:22

      Putin ke Trump: Rusia tak akan menyerah capai tujuan di Ukraina

      Putin ke Trump: Rusia tak akan menyerah capai tujuan di Ukraina

      Jumat, 4 Juli 2025 13:27

      Israel lancarkan serangan udara baru di Lebanon selatan

      Israel lancarkan serangan udara baru di Lebanon selatan

      Jumat, 4 Juli 2025 12:31

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Kamis, 26 Juni 2025 15:31

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        Rabu, 25 Juni 2025 15:41

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Selasa, 24 Juni 2025 15:57

    • Olahraga
        Megawati Hangestri resmi gabung klub Turki Manisa BBSK

        Megawati Hangestri resmi gabung klub Turki Manisa BBSK

        Sabtu, 5 Juli 2025 8:07

        Barcelona kembali kejar Luis Diaz setelah gagal dapatkan Nico Williams

        Barcelona kembali kejar Luis Diaz setelah gagal dapatkan Nico Williams

        Sabtu, 5 Juli 2025 8:05

        Juventus resmi rekrut penyerang timnas Kanada Jonathan David

        Juventus resmi rekrut penyerang timnas Kanada Jonathan David

        Sabtu, 5 Juli 2025 8:03

        Menang 2-1 atas Al-Hilal, Fluminense ke semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

        Menang 2-1 atas Al-Hilal, Fluminense ke semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

        Sabtu, 5 Juli 2025 8:01

        Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        Jumat, 4 Juli 2025 23:51

    • Gaya Hidup
        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Jumat, 4 Juli 2025 2:58

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        Jumat, 4 Juli 2025 2:53

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        Kamis, 3 Juli 2025 13:47

        Sutradara

        Sutradara "Squid Game" sebut Leonardo DiCaprio cocok pilihan versi AS

        Kamis, 3 Juli 2025 11:07

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Kamis, 3 Juli 2025 10:30

    • Opini
        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

        "Wag the dog", Benjamin Netanyahu, dan perang Iran-Israel

        Rabu, 25 Juni 2025 15:25

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Rabu, 25 Juni 2025 9:52

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Selasa, 24 Juni 2025 10:37

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          Jumat, 4 Juli 2025 20:34

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Jumat, 4 Juli 2025 15:55

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Kamis, 3 Juli 2025 19:08

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          Selasa, 1 Juli 2025 20:03

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Selasa, 1 Juli 2025 16:10

      Meminimalkan Kecurangan Melalui PPDB "Online"

      Sabtu, 12 Juli 2014 15:20 WIB

      Meminimalkan Kecurangan Melalui PPDB

      Jakarta (Antara Babel) - Harapan pemerintah melalui penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online atau dalam jaringan dengan berbasis komputerisasi yang dapat diakses setiap orang adalah agar mampu menekan terjadinya kecurangan, jual-beli bangku, maupun 'murid titipan'.

      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun menyatakan, penerimaan Peserta Didik Baru diselenggarakan dengan beberapa prinsip antara lain, kesempatan yang sama, tidak ada penolakan (PPDB) bagi yang memenuhi syarat, dan calon peserta didik dapat menentukan pilihannya.

      Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Penerimaan Peserta Didik Baru menjunjung tinggi azas objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

      Seiring dengan perkembangan zaman, penerimaan siswa baru yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan mendatangi masing-masing sekolah yang dituju, mengalami perkembangan. Pada tahun 2009, Pustekkom Kemdikbud melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2009 menyediakan aplikasi Sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB) online dengan daftar jenjang pendidikan meliputi SMP, SMA dan SMK.

      Di kemudian hari, sistem ini dikembangkan menjadi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru online, tepatnya pada tahun ajaran 2014/2015, dengan penambahan Sekolah Dasar (SD) dalam daftar jenjang pendidikannya.

      Sistem PPDB Online ini telah dimanfaatkan oleh 14 (empat belas) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada tahun pelajaran 2013/2014, yaitu Dinas Pendidikan: Kabupaten Kudus (Jawa Tengah), Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Batam (Kep. Riau), Kota Depok (Jawa Barat), Kota Dumai (Riau), Kota Jambi (Jambi), Kota Mataram (NTB), Kota Pekalongan (Jawa Tengah), Kota Pekanbaru (Riau), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Tangerang Selatan (Banten), Kota Tebing Tinggi (Sumatera Utara), Kota Ternate (Maluku Utara).

      PPDB Online merupakan layanan penerimaan bagi peserta didik baru secara daring (dalam jaringan) pada setiap satuan jenjang pendidikan. Pustekkom Kemdikbud dalam hal ini memberikan layanan laman dan aplikasi PPDB Online serta pendampingan untuk pemerintah daerah. Sistem ini bertujuan untuk memberikan layanan bagi anak usia sekolah/lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi.

      Sedangkan penerapan teknologi online memiliki tujuan antara lain untuk mempermudah pihak pengelola layanan dalam mengendalikan kuota calon siswa dan sistem rayonisasi, mempermudah peserta dalam mengakses ketersediaan bangku tanpa harus langsung datang ke sekolah tujuan, dan menekan jumlah kecurangan dalam proses penerimaan.

      Dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru online tahun ajaran 2014/205 tidak luput dari masalah-masalah. Seperti yang terjadi di Cirebon, terdapat indikasi kecurangan yaitu pemalsuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Peraturan Wali Kota (Perwali) mengharuskan agar setiap sekolah negeri untuk menyediakan kuota warga miskin untuk mengenyam pendidikan sebesar 20 persen. Namun beberapa sekolah di Cirebon menerima siswa baru melalui jalur warga miskin dan prestasi melebihi kuota yang sudah ditentukan, bahkan mendekati 50 persen hingga 60 persen.

      Sejujurnya adalah baik mengutamakan warga yang kekurangan secara ekonomi untuk mengenyam pendidikan yang layak, karena pada dasarnya pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia. Namun pada kenyataannya, kuota warga miskin ini justru menjadi celah untuk beberapa orangtua peserta didik yang tidak bertanggung jawab untuk memberi kemudahan anak-anaknya masuk ke sekolah negeri.

      Sebagai akibat, banyak peserta didik yang menempuh jalur reguler, beberapa dengan jumlah NEM yang mencukupi, tidak diterima karena kehabisan kuota memunculkan indikasi kecurangan melalui instrumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang justru diajukan oleh orangtua peserta didik yang mampu secara finansial.

      Menurut Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) lemah terkait penerbitan SKTM. Pasalnya, Dinsosnakertrans tak memiliki database warga miskin yang berhak menerima SKTM.

      Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Tata Kurniasasmita mengaku, pihaknya tak berwenang melakukan verifikasi atau validasi pemegang SKTM. Pihaknya hanya memeriksa kelengkapan berkas persyaratan administrasi PPDB.

      Di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengklaim 98 persen Penerimaan Peserta Didik Baru sudah sesuai dengan yang ditargetkan, dan kekurangannya segera dibahas dalam pleno. Beberapa permasalahan yang dihadapai antara lain adalah soal jalur siswa miskin sebanyak 20 persen yang ternyata banyak yang tidak terpenuhi dan masalah bangku kosong pada jalur akademis.

      Ridwan Kamil menyebutkan, pihaknya melalui tim pengaduan PPDB menerima 252 keluhan (11/7). Keluhan ini beragam namun rata-rata masalah administrasi atau persyaratan.

      Permasalahan berbeda dihadapi oleh Kota Bekasi. Kepala Bina Program pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap mengatakan masalah yang ditemui biasanya seperti penanganan kendala sulitnya para calon siswa menggunakan PIN dan aktifasi penggunaan pin tersebut yang tertera di situs PPDB online.

      Belum Paham TI
      Secara garis besar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui masih banyak kelemahan dalam Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Selain masih banyak orang tua dan murid yang belum mengerti teknologi informasi TI), para siswa yang dirasa mengalami kekurangan, baik biaya maupun kekurangan nilai pun dirasa belum terakomodasi dengan sistem pendaftaran online ini.

      Terkait hal ini, Kemdikbud justru menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dan mengakomodasi siswa yang memiliki kekurangan tersebut.

      Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Hamid Muhammad menjelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus menyediakan dan mencarikan sekolah bagi mereka. Apalagi siswa wajib belajar sembilan tahun. Sehingga Menurut Hamid, mereka juga bisa bersekolah dengan baik dan layak.

      "Kami mengimbau seluruh dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk mengawal proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB), terutama pada PPDB tingkat SD. Dinas pendidikan kabupaten atau kota berkewajiban mengawal kebijakan PPDB, termasuk memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar, khususnya mereka yang melakukan tes masuk SD dengan tes calistung (membaca, menulis, berhitung)," kata Hamid Muhammad.

      Ia menegaskan proses masuk SD tidak mewajibkan calon siswa harus lulus tes calistung dan lulus pendidikan anak usia dini (PAUD). SD merupakan wajib belajar. "Syarat masuk SD hanyalah usia maksimal tujuh tahun itu wajib, dan bagi mereka yang usia enam tahun juga boleh masuk SD," tambahnya.

      Bentuk sanksi bagi mereka yang melanggar, menurut Hamid, akan mengacu ke aturan pegawai negeri sipil (PNS). "Sanksinya sudah ada standarnya sesuai dengan tingkatan, mulai dari teguran, mutasi, penurunan pangkat, pembebasan tugas, dan lain lain," ungkapnya.

      Sementara itu, Dirjen Pendidikan Menengah Kemdikbud Achmad Jazidie menyatakan dalam Peraturan bersama 2 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama, Sekolah di tiap jenjang pendidikan, harus menyediakan sebanyak 20 persen bangku yang dikhususkan bagi Siswa yang kurang mampu.

      "Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi peserta didik yang tidak mampu secara akademik dan secara ekonomi sehingga terlempar dari urutan dalam daftar PPDB karena nilainya tidak mencukup. Semua peserta didik memiliki hak yang sama untuk bersekolah, namun bagi mereka yang secara akademik rendah, maka kewajiban dari kepala dinas di masing-masing daerah untuk mencarikan sekolah bagi anak-anak tidak mampu. Prinsipnya setiap anak usai sekolah berhak mendapatkan pendidikan," katanya menambahkan.

      Pewarta: Oleh Zita Meirina
      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      4 Mei 2019 20:10

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      25 Agustus 2018 16:46

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      14 April 2018 18:23

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      14 April 2018 11:02

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      14 Januari 2018 17:46

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      15 Oktober 2016 23:37

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      14 Oktober 2016 00:01

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      3 Januari 2015 14:44

      Terpopuler

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Dirut PT Timah: pakta integritas tingkatkan penerimaan negara

      Dirut PT Timah: pakta integritas tingkatkan penerimaan negara

      Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet

      Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet

      Top News

      • Gerakan Pangan Murah tingkatkan daya beli masyarakat Belitung

        Gerakan Pangan Murah tingkatkan daya beli masyarakat Belitung

        2 jam lalu

      • BPBD Bangka ingatkan masyarakat waspadai buaya di aliran sungai

        BPBD Bangka ingatkan masyarakat waspadai buaya di aliran sungai

        3 jam lalu

      • PT Timah tanam ribuan bibit mangrove di Kepri seluas 12,81 hektare

        PT Timah tanam ribuan bibit mangrove di Kepri seluas 12,81 hektare

        3 jam lalu

      • Hamas sambut baik usulan gencatan senjata 60 hari dengan Israel

        Hamas sambut baik usulan gencatan senjata 60 hari dengan Israel

        4 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini naik tipis

        Harga emas Antam hari ini naik tipis

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA