Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Bagian Kehumasan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih peringkat empat dalam penilaian terhadap keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Publik Babel.
"Tahun ini berada pada peringkat empat, lebih baik dibanding sebelumnya dan tentunya ke depan kami bertekad terus memperbaiki peringkat," kata Kabag Humas Pemkab Bangka Tengah, Riyandi di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, penilaian tersebut dilakukan Komisi Informasi Publik dalam rangka mengevaluasi kinerja bidang kehumasan di masing-masing daerah.
"Pemeringkat badan publik ini dikategorikan dalam PPID utama kabupaten/kota yang dikelola bagian humas kabupaten /kota se- Bangka Belitung," ujarnya.
Ia mengatakan, perolehan peringkat keterbukaan informasi publik tersebut melihat dari beberapa kriteria di antaranya mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Bangka Tengah berada pada posisi empat dari tujuh kabupaten dan kota di daerah ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, peringkat pertama dalam penilaian keterbukaan informasi publik adalah Kabupaten Bangka, kemudian Belitung Timur, Belitung, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Barat.
"Penilaian ini sangat penting sebagai bentuk pengakuan terhadap pemerintahan yang dijalankan secara transparan," ujarnya.