Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kelola Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) guna mempermudah pengawasan dan pemeliharaan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Suhadi di Toboali, Selasa mengatakan sejak tahun 2017 hingga saat ini, penyerahan atas bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian langsung dirumahkan di Brigade Alsintan yang berlokasi di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bangka Selatan.
"Sejak tahun 2017 lalu, seluruh Alsintan bantuan kementerian langsung dirumahkan di Brigade Alsintan di DPPP Bangka Selatan guna mempermudah perawatan dan pengawasan," kata dia.
Menurut dia, sebelumnya bantuan Alsintan diterima secara langsung oleh kelompok tani dan dikelola secara langsung oleh gabungan kelompok tani (gapoktan) sesuai dengan kebutuhan dan proposal yang dilampirkan.
Namun pada tahun 2017 pola mulai berubah dengan maksud perubahan dilakukan dengan pertimbangan beberapa faktor yaitu kekhawatiran tidak maksimalnya pengawasan, pemeliharaan dan sebagainya.
"Dengan adanya Birgade Alsintan, lokasi alsintan bisa terpusat di kantor dinas dan semua gapoktan bisa merasakan penggunaan alatnya," kata dia.
Ia mengatakan dengan perubahan ini diharapkan kebutuhan alat yang dibutuhkan petani di desa-desa bisa disuplai dan akan dikelola oleh gabungan kelompok tani (gapoktan) atau usaha pelayanan jasa alsintan (upja) yang ada di desa bersangkutan.
"Untuk pinjam pakai Alsintan Gapoktan ataupun UPJA akan diberikan jangka waktu tertentu dengan penyerahan berita acara pinjam pakai," katanya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan akan semaksimal mungkin melayani peminjaman Alsintan agar dapat membantu para petani Bangka Selatan.
"Meskipun begitu, kami akan tetap memantau dan mengawasi penggunaan alat yang dipinjam oleh petani, ketika petani masih meminjam dan waktu pinjaman sudah habis maka petani bisa meminta perpanjangan waktu sehingga ketahuan penggunaannya," katanya.
Pemkab Bangka Selatan kelola Alsintan dari Kementerian Pertanian
Senin, 7 Oktober 2019 23:21 WIB