Pangkalpinang (ANTARA) -
Mantan Ketua Pansus Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Adet Mastur menepis adanya isu "kocok ulang" pada penetapan raperda zonasi itu.
Menurutnya, Raperda RZWP3K tersebut sudah hampir rampung dan masih menunggu tahapan-tahapan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.
"Kalau ada yang berbicara "kocok ulang", saya belum tahu, yang jelas sampai sekarang tidak ada kocok ulang, karena perda ini masih tinggal menunggu pengesahan," ujarnya.
Adet memastikan, DPRD Babel telah menyelesaikan segala tahapan tugas dalam penyusunan dan penetapan tata ruang Raperda RZWP3K.
"Kalau bicara tahapan di DPRD sudah selesai, itu karena semua fraksi sudah menyepakati dan menandatangani baik peta maupun drafnya," ujarnya.
Saat ini pihaknya menunggu rekomendasi berupa saran dan pendapat dari Kementerian Perikanan dan Kelautan serta lembaga-lembaga pemerintahan pusat lainnya sebelum membuat dokumen final.
Setelah melewati tahapan-tahapan tersebut, baru kita membuat dokumen final, apabila sudah membuat dokumen final, baru ini diajukan ke kementerian, tinggal rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Jika memang sudah ada tandatangan mereka, tahapan selanjutnya kita serahkan ke DPRD untuk diparipurnakan," ujarnya.
