Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang akan direkrut dinyatakan tidak terlibat politik praktis.
"Kami akan mencari anggota Panwascam yang berintegritas, netral dan tidak terlibat sebagai anggota dan pengurus organisasi partai politik," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Selasa.
Hal itu dikemukakannya menyikapi rekrutmen calon anggota Panwascam yang sedang dilaksanakan pihak Bawaslu Bangka Tengah untuk pengawal Pilkada 2020.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak KPU untuk meneliti data Sipol untuk memastikan anggota Panwascam yang direkrut tidak terlibat partai politik," ujarnya.
Ia mengatakan, koordinasi dengan pihak KPU ditandai dengan surat resmi untuk meneliti nama-nama yang ikut seleksi sebagai calon anggota Panwascam di data Sipol.
"Setelah dilakukan pengecekan dan ditemukan ada nama dalam data Sipol, kemudian kami cek kembali ke partai politik untuk memastikan pelamar tidak pernah terlibat dalam tim sukses dalam kurun lima tahun kebelakang," ujarnya.
Ia mengatakan, pengecekan secara teliti terhadap calon anggota Panwascam yang berpotensi terlibat partai politik untuk mencari Panwascam yang benar-benar kredibel dan netral sehingga profesional dalam bertugas.
"Kita ingin ciptakan lingkup kerja yang netral dan profesional, maka kita butuh Panwascam yang kredibel yang tidak pernah terlibat dalam organisasi politik," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Bateng ingin mengetahui integritas dan komitmen calon panwascam
16 Desember 2019 14:57
Bawaslu Bangka Tengah: Tidak ada pelanggaran kampanye
4 November 2024 08:51
Bawaslu Bangka Tengah ingatkan kepala desa jaga netralitas
31 Oktober 2024 21:30
Bawaslu Bangka Tengah gelar sosialisasi netralitas aparatur negara
28 Oktober 2024 20:17
Bawaslu Bangka Tengah: Debat publik paslon sudah prosedural
25 Oktober 2024 22:25
Bawaslu Bangka Tengah jelajah pengawasan di Pulau Nangka
22 Oktober 2024 23:12
Bawaslu Bangka Tengah identifikasi potensi kerawanan DPTb dan DPK
18 Oktober 2024 21:56