Jakarta (ANTARA) - Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus pengemudi ojek "online" bernama Rojak (29) karena maling motor di restoran Wang Dinasty Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi Achmad Ardhy mengatakan pelaku mencuri motor yang terparkir karena lemah penjagaan, mengenakan atribut jaket dan helm ojek "online."
"Pelaku memarkirkan kendaraannya terlebih dahulu di samping restoran, kemudian menuju motor korban dan dengan cepat membawa kabur," ujar Ardhy di Jakarta, Minggu malam.
Motor tersebut dibawanya menuju Gang Macan. Di dalam gang tersebut, ia meminta kepada rekannya untuk datang mengambil sepeda motor yang masih dipakir di restoran.
Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kehilangan motor kepada polisi. Terlihat dari kamera CCTV, teman Rojak membawa sepeda motor pelaku menuju lokasi pertemuan di Gang Macan.
Setelah polisi melakukan interogasi, rekan Rojak membawa polisi ke tempat pertemuan di gang Macan itu. Di sana, Rojak sedang duduk di atas motor korban dan tak ingin lolos polisi langsung menangkapnya.
"Ketika ditangkap dia mengakui semua perbuatannya. Pengakuannya baru sekali tapi kami masih dalami," katanya.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
KSAD usul TNI boleh berbisnis sebab banyak anggota jadi ojek online
22 Juli 2024 18:47
Hoaks! Gojek bagikan THR ke mitra ojek daring sebesar Rp1,8 juta
29 Maret 2024 09:13
Prabowo terharu didukung komunitas ojek daring di Pilpres 2024
20 Januari 2024 17:15
BPJamsostek gelar sosialisasi BPU dengan mitra ojek online Pangkalpinang
2 November 2023 17:30
Lengkapi Sarana Ojek Pangkalan, PT Timah Serahkan Bantuan ke Komunitas Ojek Garuda Toboali
6 Februari 2023 20:10
Dua tukang ojek di Pegubin dibunuh KKB
6 Desember 2022 08:23
Kemenhub atur ketentuan tarif ojek daring diputuskan gubernur
29 November 2022 11:55
Tarif ojek online naik, ini strategi Gojek bantu driver tetap dapat order
14 September 2022 12:33