Koba (Antara Babel) - Ribuan ekor bibit ikan di Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka, mati mendadak diduga terkena air limbah tambang bijih timah liar yang beroperasi tidak jauh dari tambak tersebut.
Kepala Seksi Penindakan Kantor Polisi Pamong Praja Bangka Tengah Pamuji di Koba, Jumat, menjelaskan tambang bijih timah rakyat beroperasi secara ilegal itu, membunuh ribuan ekor ikan karena jaraknya hanya sekitar 100 meter dari BBI.
"Disamping mereka beroperasi secara ilegal, aktivitas tambang juga membuat bibit ikan mati. Kami sudah mendapat laporan dari KLH bahwa air BBI terkontaminasi limbah tambang sehingga membuat ikan mati," ujarnya.
Tambang bijih timah tersebut beroperasi di daerah aliran sungai yang menghubungkan langsung ke BBI sehingga air kolam ikan menjadi keruh.
"Kami sudah mengingatkan kepada pekerja dan pemilik lokasi tambang untuk menghentikan kegiatan, jika tidak diindahkan maka mesin penyedot bijih timahnya akan kami sita," ujarnya.
Ia mengatakan kawasan tambang itu sudah lama dibuka dan sempat berhenti beroperasi karena ditertibkan namun sekarang kembali beraktivitas.
"Apalagi lokasi tambang tersebut tidak jauh dari komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah, posisinya berada di dalam kebun sawit," ujarnya.
Ia memberi waktu kepada pemilik tambang untuk mengangkat mesin penyedot timah dan peralatan lainnya, sebelum anggota Pol PP mengambil tindakan tegas.
"Kami tidak ingin tahu alasan modal sudah habis untuk membuka lokasi tambang, itu konsekuensi yang mereka terima karena melakukan aktivitas penambangan secara ilegal," ujarnya.
Jika terus dibiarkan, kata dia, dikhawatirkan semua bibit ikan di BBI akan mati dan hal itu merugikan daerah serta kelompok pembudidayaan ikan air tawar yang mendapatkan bibit dari BBI.
"Apa pun konsekuensinya kepada penambang, aktivitas harus dihentikan karena lokasi berada di daerah aliran sungai, diduga mimicu matinya ribuan bibit ikan dan mereka beroperasi tanpa ada izin, " ujarnya.