Washington (ANTARA) - Gedung putih menyambut baik putusan senat AS yang memilih untuk membebaskan Presiden Donald Trump dari proses pemakzulan.
"Proses pemakzulan berdasarkan serangkain kebohongan," menurut sekretariat Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.
Gedung Putih mengatakan pembebasan Presiden Donald Trump dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan merupakan langkah yang benar.
"Seperti yang telah kita katakan selama ini, dia tidak bersalah."
Pada pengambilan suara pada Rabu (5/2) Senat Amerika Serikat (AS) membebaskan Presiden Donald Trump dari pasal-pasal pemakzulan yang diloloskan Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.
Putusan Senat AS itu membebaskan Presiden Donald Trump dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi Kongres.
Senat AS yang dipimpin Partai Republik memilih Trump tidak bersalah mengenai penyalahgunaan kekuasaan dengan perbandingan perolehan suara 52-48, dan tak bersalah dalam hal menghalangi Kongres dengan perolehan suara 53-47.
Bulan lalu, DPR AS, menyetujui tuduhan bahwa Presiden Donald Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan terhadap pesaing politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Trump juga dituduh menghalangi kongres dalam melakukan penyelidikan atas skandal tersebut.
Berita Terkait
Trump akan kerahkan militer untuk deportasi massal imigran ilegal
19 November 2024 11:31
Donald Trump akan perkarakan pejabat atas penarikan pasukan dari Afganistan
18 November 2024 09:57
Donald Trump calonkan Chris Wright sebagai menteri energi AS
17 November 2024 18:07
Pakar: Pemerintahan Trump berpotensi alami "kekacauan besar"
16 November 2024 22:48
Pakar: Keakraban Prabowo-Trump isyaratkan hubungan RI-AS semakin kuat
12 November 2024 17:59
Rupiah melemah di tengah kekhawatiran kebijakan tarif Donald Trump
12 November 2024 09:56
Donald Trump persilakan Presiden Prabowo menghubunginya kapan saja
11 November 2024 23:39
Kunjungan Presiden RI bawa asa bagi WNI di AS
11 November 2024 12:40