Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan bahwa kompetensi adalah penyumbang terbesar pengungkit Indeks Profesionalitas (IP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ada empat komponen pengukuran IP ASN, yakni kualifikasi sebesar 25 persen, kompetensi 40 persen, kinerja 30 persen dan disiplin 5 persen. Dari sini jelas bahwa kompetensi memiliki bobot paling besar sebagai pengungkit tingkat IP ASN kita," kata Kepala Sub Bidang Kelembagaan dan Kerjasama BKPSDM Babel, Satriyo, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, para ASN diharapkan untuk peduli terhadap perencanaan dan pengembangan kompetensinya. Setiap ASN dapat memaksimalkan pemanfaatan pengembangan kompetensi 20 JP (Jam Pelajaran) untuk mendorong peningkatan IP ASN kita.
"Setiap ASN berhak, maka rencanakanlah sebaik-baiknya dengan mengisi Bangkom," ujarnya.
Para ASN juga dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik pendanaan APBD ataupun APBN. Misal ada pegawai struktural yang belum ikut diklat PIM, yang JFT belum ikut diklat kefungsionalannya atau diklat lainnya.
"Dan bentuk diklatnya tidak semata-mata yang didanai APBD saja tapi juga APBN. Ini yg kita dapatkan dari pengisian aplikasi Bangkom," ujarnya.
Satriyo mengimbau para ASN memiliki pola pikir yang baik terhadap pengisian aplikasi Bangkom ataupun aplikasi lainnya.
"Jangan berpola pikir bahwa mengisi aplikasi Bangkom itu susah, justru sebaliknya. Dari sini akan dapat dilihat dan terukur siapa yang akan melakukan pengembangan kompetensi dan semuanya terekam. 20 JP berperan meningkatkan IP ASN, intinya sama saja dengan aplikasi lainnya," ujarnya.
Kunci pengisian Bangkom adalah adanya dialog antara bawahan dan atasan. Dalam pengisian Bangkom ini tidak bisa hanya sendiri. Setelah diisi, bawahan harus berkomunikasi atau berdialog dengan atasan terkait pelatihan-pelatihan yang diajukannya.***