Jakarta (ANTARA) - Warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif COVID-19 berjumlah 1.024 orang per 10 Juni 2020.
Dari jumlah tersebut, 622 orang sembuh, 342 orang masih dirawat, dan 60 meninggal dunia.
“Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI terus aktif memantau dan menjalankan komunikasi dengan otoritas terkait mengenai kesehatan dan keselamatan WNI di luar negeri,” tutur Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu.
WNI yang paling banyak terinfeksi COVID-19 terdapat di kapal-kapal pesiar asing (177 orang), disusul Malaysia (152 orang), Arab Saudi (133 orang), Kuwait (82 orang), dan Amerika Serikat (79 orang).
“Anak buah kapal (WNI) positif COVID-19 terdeteksi di 22 kapal dengan rincian kasus aktif 45 orang, sembuh 127 orang, dan lima meninggal dunia,” kata Judha.
Selain memantau kesehatan dan keselamatan WNI di luar negeri, Kemlu telah membantu memulangkan 1.240 orang dari total 1.542 WNI non-residen atau pemilik visa jangka pendek yang tertunda kepulangannya karena pembatasan perjalanan di berbagai negara.
Kemlu juga telah memulangkan 21.492 ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal asing.
“Seluruh proses pemulangan ABK mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes, termasuk prosedur tes COVID-19 melalui PCR,” kata Judha.
Total 472.117 bantuan logistik pun telah disalurkan kepada WNI yang paling rentan dan terdampak kebijakan pembatasan pergerakan di berbagai negara, guna menahan laju penyebaran wabah tersebut.
Sebagian besar bantuan yakni 406.482 paket diberikan untuk WNI di Malaysia, kemudian di kawasan Asia Pasifik kecuali Malaysia (8.928 paket), di Eropa (3.474 paket), di Amerika (13.335 paket), di Timur Tengah (39.737 paket), dan di Afrika (161 paket).