Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur mengingatkan masyarakat bahwa penyakit COVID-19 sangat mudah proses penularannya dan bisa membawa ke risiko kematian.
"Hanya dengan droplet atau letupan air liur maka sudah menularkan dari satu orang ke orang di sekitarnya," ujar Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur dr Kohar Hari Santoso di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (11/6) malam.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak menganggap remeh dan harus menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
Menurut dia, memakai masker adalah satu keharusan, begitu juga penggunaan pelindung wajah dan menyiapkan tabir kaca di tempat pelayanan warga, mencuci tangan, jaga jarak hingga menjaga imunitas tubuh.
"Itu semua dalam konteks untuk mencegah droplet dari orang lain," ucap Direktur RS Saiful Anwar Malang tersebut.
Berikutnya, kata dia, yang harus dilakukan masyarakat, yakni menghindari kerumunan di semua tempat, di kendaraan umum, bahkan di dunia pendidikan.
"Lalu, lakukan seleksi dan isolasi, yaitu jika ada teman sakit jangan sampai mengenai ke yang sehat dan laksanakan isolasi mandiri," katanya.
Sementara itu, terkait data kasus positif COVID-19 di Jatim per 11 Juni 2020, pukul 17.00 WIB, bertambah 265 orang sehingga secara keseluruhan berjumlah 1.096 orang.
Dari 1.000 lebih itu, tambahan kasus tertinggi adalah dari Surabaya sebanyak 117 orang, Sidoarjo 39 orang, Gresik 19 orang, Kota Malang 12 orang dan masing-masing 11 orang dari Jombang serta Kabupaten Mojokerto.
Kemudian rincian lainnya, yaitu dua orang dari Kota Pasuruan, satu orang Magetan, tiga orang Kota Probolinggo, dua orang Lamongan, tiga orang Kabupaten Pasuruan, empat orang Tulungagung, 10 orang Kabupaten Kediri, empat orang Kota Mojokerto, tujuh orang Tuban, tujuh orang Kabupaten Malang, delapan orang Jember serta lima orang Bojonegoro.
Untuk kasus sembuh, tambahannya mencapai 72 orang sehingga secara keseluruhan total ada 1.865 orang atau 26,28 persen dari total jumlah positif, dan kasus kematian bertambah 22 orang sehingga seluruhnya 575 orang atau 8,10 persen.
Untuk warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 7.857, orang dalam pengawasan (ODP) mencapai 26.120 orang dan kasus orang tanpa gejala (OTG) 22.342 orang.