Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemda setempat untuk menjalankan sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual yang mulai diterapkan pada 2015.
"Sistem akuntasi akrual akan dimulai tahun depan sesuai yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, kami harapkan SDM di lingkungan Pemkab Bangka Barat siap untuk itu," kata Kepala Bidang Keuangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu di Muntok, Senin.
Ia mengatakan, upaya penyiapan SDM tersebut dibutuhkan untuk menjalankan sistem akuntansi berbasis akrual yang mengalami perubahan mendasar dalam penatausahaan keuangan dibandiingkan sistem pada tahun sebelumnya.
Berbagai persiapaan yang telah dilakukan bukan hanya dari aspek legal dan sarana saja, namun SDM juga menjadi perhatian penuh agar mampu mengimplemtasikan sistem akuntansi baru tersebut.
"Kami akan mengirimkan beberapa pegawai yang terdiri dari pejabat pengelolaan keuangan (PPK), bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, pengurus dan penyimpang barang yang ada di setiap SKPD, kantor kecamatan dan puskesmas untuk mengikuti pelatihan sistem akuntansi akrual di Pemkot Semarang pada 19 November 2014," kata dia.
Ia menjelaskan, akuntansi pemerintah berbasis akrual merupakan basis akuntasi yang transaksi diakui dan dicatat pada saat terjadi transaksi atau pada saat kejadian tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima maupun dibayar.
"Hal ini yang menjadi perubahan mendasar dalam akuntansi pemerintah di Indonesia," kata dia.
Sebagai persiapan, katanya, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman penyusunan APBD 2015, pemerintah daerah diimbau mempersiapkan langkah-langkah penerapan akuntansi pemerintah berbasis akrual termasuk di dalamnya pendidikan SDM, penyiapan dana dan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Dipilihnya Semarang sebagai tujuan pelatihan, menurutnya karena saat ini Pemkot Semarang dianggap berhasil menerapkan akuntansi pemerintah berbasis akrual, bahkan sudah diterapkan sejak tahun 2005.
"Pemilihan lokasi pelatihan tersebut juga berdasarkan rekomendasi dari Kemendagri dan Komite Standar Akuntansi Pemerintah," kata dia.
Ia menambahkan, Pemkab Bangka Barat saat ini mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp2 milyar dari Pemerintah Pusat karena keberhasilannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas dasar pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2013.
"Kami harapkan sistem akuntasi baru ini dapat berjalan dengan baik dan tujuan dapat mengurangi potensi praktik korupsi serta memberikan peran masyarakat dalam melakukan kontrol juga akan terpenuhi," katanya.