Belitung,Babel (ANTARA) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mahyudin meminta pemerintah daerah setempat untuk memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Kami meminta pemda untuk memperketat protokol kesehatan di tempat keramaian atau berkumpulnya orang terutama di pasar tradisional," kata Mahyudin di Tanjung Pandan, Senin.
Selain memperketat pengawasan protokol kesehatan di pasar tradisional, pihaknya juga mendorong agar protokol kesehatan pada sejumlah destinasi wisata di daerah itu juga diperketat.
"Walau bagaimanapun saat ini pergerakan orang masih tinggi selain itu pandemi ini juga belum dapat dikatakan benar-benar berakhir," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dan kerja sama dari para pedagang serta pengelola destinasi wisata untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami harapkan kerja samanya untuk menerapkan protokol kesehatan dan bersatu melawan pandemi COVID-19," katanya.
Selain itu, lanjut Mahyudin, DPRD juga mendorong pemda dapat optimal menyosialisasikan Peraturan Bupati Belitung Nomor 43 Tahun 2020 mengenai sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan terutama bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Ia berharap penegakan aturan tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan.
"Kami berharap dengan adanya sanksi tersebut kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan meningkat," ujarnya.