Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berhasil mengamankan sebanyak 58 paket sabu-sabu dari tangan dua tersangka yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Pandawan.
Kapolres Hulu Sungai Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi, Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini, Rabu mengatakan, tersangka pertama berinisial HR (33), warga Desa Palajau.
"Saat dilakukan penggeledahan, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 57 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 15,14 gram," katanya.
Tersangka kedua berinisial CG (39), juga warga Desa Palajau.
"Saat dilakukan penyelidikan, Polisi juga berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,31 gram," terangnya.
Husaini menerangkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berkat bantuan informasi masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai pertanggungjawaban atas perbuatanya.
Berita Terkait
Polda Babel amankan warga Sumsel miliki belasan paket sabu seberat 90.27 gram
3 Desember 2024 16:39
Kejari Belitung Timur musnahkan barang bukti 25 gram sabu
2 Desember 2024 17:56
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pemuda pemilik 932,5 butir ekstasi dan 1,09 gram sabu
23 November 2024 09:37
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria simpan 5 paket sabu dan timbangan digital
21 November 2024 09:24
Ditresnarkoba Polda Babel amankan 11 paket sabu seberat 82,90 gram
19 November 2024 09:56
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria paruh baya miliki puluhan paket sabu dan sepucuk senjata
11 November 2024 11:35
Polda Babel musnahkan barang bukti 2,8 kilogram sabu dan 1,3 kilogram ganja
21 Oktober 2024 12:44
Polisi Bangka Selatan tangkap dua kurir narkoba jenis sabu
8 Oktober 2024 20:43