Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memfasilitasi biaya pembuatan merk dagang terhadap 50 produk industri kecil dan menengah (IKM) lokal.
"Bantuan fasilitasi ini kami harapkan bisa membantu pelaku usaha agar memiliki merk dagang yang disahkan secara hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat Andi Hamzah di Mentok, Rabu.
Ia menjelaskan, bantuan yang dianggarkan melalui APBN akan diberikan untuk meningkatkan nilai penjualan produk lokal dan memenuhi peraturan perundangan-undangan.
"Bantuan ini akan direalisasikan pada 2021, tahun ini kami masih melakukan seleksi produk mana saja yang layak dan memenuhi syarat," katanya.
Menurut dia, dengan adanya merk dagang, berbagai produk makanan dan olahan ikan yang akan diusulkan diharapkan lebih memiliki daya saing dengan produk sejenis lain dari luar daerah.
Menjaga kualitas dan konsistensi produksi juga menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan setelah produk tersebut memiliki merk dagang.
"Proses untuk mendapatkan merk dagang cukup lama, sekitar dua tahun, kami rencanakan program ini bisa berkelanjutan karena sampai saat ini baru ada empat produk lokal yang memiliki merk dagang," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Barat serahkan sertifikat merk produk UKM
8 Oktober 2022 20:13
Pemkab Bangka Barat bantu sertifikat merk kepada pelaku UKM
14 September 2022 15:50
Bangka Barat latih manajemen retail pelaku UKM
20 September 2024 19:03
Dinkes Bangka Barat prioritaskan tiga program unggulan
27 Maret 2024 15:41
Pemerintah Bangka Barat pantau ketersediaan sembako jelang Natal
21 Desember 2022 16:48
Pemkab Bangka Barat minta BUMN perbanyak kegiatan pengembangan UMKM
20 Desember 2022 16:03
Disperindag Babel salurkan 1.800 paket sembako murah di Bangka Barat
13 Desember 2022 18:23
Pemkab Bangka Barat bersama PKK dorong tumbuh kembang UMKM
12 November 2022 17:00