Agam, Sumbar (Antara Babel) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
mengisyaratkan Dewan Perwakilan Rakyat akan menyetujui pelaksanaan
Pemilu Kepala Daerah (pilkada) secara langsung melalui Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 1 tahun 2014.
"Dari dua kali rapat kerja antara Kemendagri dengan Komisi II DPR,
tersirat seluruh fraksi menyetujui Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang
Pilkada langsung," kata Tjahjo di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu.
Ia menyampaikan hal itu usai memberikan ceramah umum kepada civitas
akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumatera
Barat yang berlokasi di Baso, Kabupaten Agam.
Tjahjo mengatakan persetujuan itu akan dilaksanakan melalui rapat
paripurna DPR yang akan direncanakan digelar pada Selasa (20/1).
"Dengan demikian jika Perppu tersebut disetujui akan ada 204
kabupaten, kota dan provinsi yang melaksanakan pilkada langsung secara
serentak," kata dia.
Terkait dengan sejumlah kelemahan yang ada pada pelaksanaan pilkada
langsung, Tjahjo mengatakan pemerintah akan terbuka dan siap menerima
masukan dari fraksi-fraksi yang ada agar lebih sempurna dan demokratis,
katanya.
Ia mengatakan persoalan yang mengemuka selama ini adalah indikasi
kecurangan dan adanya praktik politik uang dan diharapkan melalui Perppu
hal itu bisa dicegah.
Sementara, untuk anggaran pelaksanaan pilkada Tjahjo mengatakan
tidak ada persoalan dan jika ada kekurangan akan dibahas bersama DPR.
Pada prinsipnya pemerintah siap melaksanakan pilkada langsung dan
kami akan mendukung penuh KPU beserta jajarannya agar semua dapat
berjalan dengan baik, katanya.
Sedangkan untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum
jadwal pelaksanaan pilkada serentak, Tjahjo mengatakan dapat digantikan
oleh pelaksana tugas yang akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ia mengatakan untuk daerah yang akan melaksanakan pilkada pada 2017
dan 2018 kemungkinan akan digabung dan yang melaksanakan pada 2015 dan
2016 juga akan digabung agar dapat berlangsung serentak.
Sebelumnya pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang Edi
Indrizal berpendapat pilkada langsung lebih sesuai dengan tuntutan
rakyat yang merupakan substansi dari demokrasi dengan syarat dilakukan
sejumlah perbaikan.
Mendagri Isyaratkan DPR Setujui Pilkada Langsung
Sabtu, 17 Januari 2015 22:07 WIB
Dengan demikian jika Perppu tersebut disetujui akan ada 204 kabupaten, kota dan provinsi yang melaksanakan pilkada langsung secara serentak."