Belitung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, bersama Badan Narkotika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan pemetaan terhadap lokasi yang selama ini diduga rawan peredaran gelap narkoba.
"Kami telah melakukan pemetaan terhadap lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba," kata Kepala BNNK Belitung, Nasrudin di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, tim tersebut bergerak melakukan pemetaan dimulai dari Kabupaten Belitung hingga Belitung Timur.
Ia menambahkan, dalam giat tersebut tim berhasil memetakan tiga lokasi di Belitung Timur yang diduga rawan menjadi tempat penyelundupan narkoba.
"Karena ada satu titik yang tembusnya juga lumayan ekstra namun tanpa mengurangi rasa hormat lokasi tersebut tidak bisa kami sebutkan," ujarnya.
Baca juga: BNN Belitung rehabilitasi 26 korban penyalahgunaan narkotika
Namun, lanjut Nasrudin, secara umum modus penyelundupan narkotika sebagian besar adalah melewati jalur perairan baik melalui kapal-kapal pengangkut yang bersandar hingga pelabuhan tikus.
"Karena dua per tiga peredaran narkoba masuk melalui jalur perairan," katanya.
Disampaikannya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan berdasarkan data yang akurat Belitung yang sebagian besar merupakan wilayah perairan memang masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba terutama melalui jalur laut.
"Oleh karena itu kami terus melakukan sinergitas karena Belitung untuk sekarang ini relatif masuk zona hijau tidak terlalu hijau dan merah juga tidak terlalu merah tetapi kami sangat ekstra waspada," ujarnya.