• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 27 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:22

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:03

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      Jumat, 26 Desember 2025 22:59

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Jumat, 26 Desember 2025 10:44

      Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

      Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

      Kamis, 25 Desember 2025 23:45

  • Mancanegara
      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:25

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Jumat, 26 Desember 2025 18:04

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Kamis, 25 Desember 2025 23:32

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Kamis, 25 Desember 2025 23:26

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kamis, 25 Desember 2025 11:29

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:21

        Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

        Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:18

        Jadwal Liga Italia: AC Milan vs Verona, Inter Milan vs Atalanta

        Jadwal Liga Italia: AC Milan vs Verona, Inter Milan vs Atalanta

        Sabtu, 27 Desember 2025 7:36

        Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Brighton, Liverpool vs Wolves

        Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Brighton, Liverpool vs Wolves

        Sabtu, 27 Desember 2025 7:33

        Menpora: Skema bonus SEA Games 2025 masih ditinjau Kemenkeu

        Menpora: Skema bonus SEA Games 2025 masih ditinjau Kemenkeu

        Jumat, 26 Desember 2025 23:06

    • Gaya Hidup
        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:02

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:01

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Jumat, 26 Desember 2025 23:15

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Jumat, 26 Desember 2025 23:08

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Jumat, 26 Desember 2025 10:56

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Penganten pesanan dilihat dari aspek hukum

      Kamis, 11 Februari 2021 16:15 WIB

      Penganten pesanan dilihat dari aspek hukum

      Semarang (ANTARA) - Flyer (pamflet) dan media sosial Aisha Weddings yang menjadikan anak-anak dan remaja serta orang tua sebagai target promosi untuk melakukan perkawinan di usia antara 12 dan 21 tahun belakangan ini menjadi bahan perbincangan warganet.

      Sekilas mengenang kisah Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji yang menikahi anak berusia 12 tahun berinisial LU pada tahun 2008 yang akhirnya pria kelahiran Semarang, 4 Agustus 1965, ini berurusan dengan pengadilan.

      Pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo Jambu Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ini terbukti melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kemudian Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, pada tanggal 24 November 2010 memvonis selama 4 tahun penjara dengan denda Rp60 juta.

      Dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta.

      Dijelaskan pula dalam Ayat (2) bahwa ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

      Empat tahun setelah Syekh Puji divonis, undang-undang ini diubah dengan Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

      Kasus ini seyogianya menjadi pembelajaran semua pihak sekaligus peringatan bagi mereka yang akan menggunakan jasa Aisha Weddings untuk menikahi anak di bawah umur.

      Selain mempromosikan layanan nikah siri dan perkawinan anak, bisnis penyelenggara perkawinan ini juga menawarkan jasa untuk mencarikan jodoh atau pasangan bagi anak dan perempuan berusia 12—21 tahun.

      Tidak pelak lagi mereka yang peduli terhadap perlindungan anak, termasuk Maju Perempuan Indonesia (MPI), memberikan perhatian serius terhadap Aisha Weddings.

      Dalam media sosialnya, lembaga bisnis penyelenggara perkawinan Aisha Weddings, juga mempromosikan perkawinan usia muda dan perkawinan siri.

      Layanan jasa yang ditawarkan oleh Aisha Weddings adalah mencarikan jodoh bagi anak-anak perempuan dan perempuan muda yang akan dikawinkan, memfasilitasi proses perkawinan secara poligami, dan memfasilitasi perkawinan poligami.

      Layanan jasa yang ditawarkan ini tak ubahnya seperti praktik perdagangan orang, khususnya perdagangan orang jenis "pengantin pesanan". Begitu respons Koordinator MPI Lena Maryana Mukti melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA.

      Aisha Weddings justru melakukan sesuatu yang tidak selaras dengan upaya keras negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak melalui legislasi maupun berbagai program pemberdayaan, dan pencegahan perdagangan orang, pencegahan perkawinan anak, serta mendorong perkawinan secara tercatat demi melindungi perempuan dan anak.

      Layanan jasa Aisha Weddings yang mempromosikan perkawinan anak dan perkawinan siri, menurut Lena Maryana Muktim, jelas meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan agenda nasional dalam perlindungan anak dan upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

      Bahkan, promosi perkawinan anak dan perkawinan siri tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mewajibkan orang tua untuk mencegah perkawinan anak.

      Selain itu, juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menentukan bahwa perkawinan harus tercatat.

      Apa yang dilakukan Aisha Weddings berpotensi berpotensi melanggar Pasal 7 UU Perkawinan, yang mengatur batas usia perkawinan minimal bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

      Dalam Pasal 7 UU Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

      Selanjutnya, dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

      Pemberian dispensasi oleh pengadilan wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan.

      Lebih dari itu, MPI menilai praktik perjodohan yang ditawarkan oleh Wedding Organizer mengarah pada praktik perdagangan orang karena menggunakan posisi rentan dan relasi kuasa yang timpang, yang mengakibatkan eksploitasi dan memberi keuntungan pada pihak yang menjodohkan.

      Maju Perempuan Indonesia mengapresiasi tindakan cepat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menanggapi fenomena promosi perkawinan anak oleh Wedding Organizer.

      Sehubungan dengan promosi perkawinan anak dan perkawinan siri, MPI merekomendasikan sebagai berikut: pertama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat sosialisasi usia minimal perkawinan dan upaya pencegahan perkawinan anak, sampai ke tingkat desa.

      Kedua, Kementerian Sosial memasukkan kerentanan anak-anak menjadi korban perkawinan anak, sebagai komponen perlindungan sosial, khususnya dalam pemberian bantuan sosial.

      Ketiga, Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk memeriksa kasus promosi perkawinan anak tersebut, dan menutup akun media sosial yang mempromosikan perkawinan anak

      Keempat, Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kejahatan siber (cyber crime) terkait dengan promosi perkawinan anak dan perdagangan perempuan dan anak perempuan, terselubung.

      Kelima, penyelenggara dan pengelola media sosial untuk turut mendukung upaya-upaya pencegahan dan penghapusan perkawinan anak serta segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan.

      Keenam, Kementerian Agama untuk menerbitkan aturan untuk menegakkan Undang-Undang Perkawinan, terutama terkait dengan praktik perkawinan siri, terlebih jika perkawinan siri tersebut dilakukan terhadap anak perempuan.

      Apa yang direkomendasi oleh MPI ini patut ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi melindungi anak bangsa.

      Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Bunga yang layu di pelaminan

      Bunga yang layu di pelaminan

      27 Oktober 2025 12:30

      BKKBN Bangka Belitung intensifkan edukasi keluarga tekan pernikahan anak

      BKKBN Bangka Belitung intensifkan edukasi keluarga tekan pernikahan anak

      19 Oktober 2025 12:36

      Bupati Bangka Tengah: Tumbuhkan daya juang anak cegah pernikahan dini

      Bupati Bangka Tengah: Tumbuhkan daya juang anak cegah pernikahan dini

      29 Agustus 2024 23:44

      Pemprov Babel: Kasus pernikahan anak turun tahun ini

      Pemprov Babel: Kasus pernikahan anak turun tahun ini

      13 Desember 2023 14:37

      Wakil Pimpinan DPRD Babel ingatkan orang tua antisipasi anak dari pernikahan usia dini

      Wakil Pimpinan DPRD Babel ingatkan orang tua antisipasi anak dari pernikahan usia dini

      11 Desember 2023 20:07

      Bangka Tengah cegah pernikahan usia dini untuk tekan stunting

      Bangka Tengah cegah pernikahan usia dini untuk tekan stunting

      17 November 2023 22:24

      Mencegah pernikahan usia dini untuk menciptakan generasi unggul

      Mencegah pernikahan usia dini untuk menciptakan generasi unggul

      23 Juli 2023 17:41

      Pemkab Belitung Timur terus tekan angka pernikahan usia dini

      Pemkab Belitung Timur terus tekan angka pernikahan usia dini

      26 Mei 2023 16:03

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Pemprov Babel sebut dua kampung nelayan merah putih terbentuk

      Pemprov Babel sebut dua kampung nelayan merah putih terbentuk

      Top News

      • Bangka Tengah tegaskan komitmen jaga toleransi saat perayaan natal

        Bangka Tengah tegaskan komitmen jaga toleransi saat perayaan natal

        1 jam lalu

      • Bangka Tengah antisipasi gangguan natal dan tahun baru

        Bangka Tengah antisipasi gangguan natal dan tahun baru

        1 jam lalu

      • Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

        Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

        4 jam lalu

      • PLN pulihkan listrik 184 desa di Kabupaten Aceh Tengah

        PLN pulihkan listrik 184 desa di Kabupaten Aceh Tengah

        4 jam lalu

      • BMKG Pangkalpinang keluarkan peringatan cuaca ekstrim

        BMKG Pangkalpinang keluarkan peringatan cuaca ekstrim

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com