Sleman (ANTARA) - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengadakan kunjungan ke Kalurahan Maguwoharjo Depok Sleman terkait dengan pelaksanaan PPKM berbasis mikro di tingkat Kalurahan, Jumat.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 yang berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kalurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Bupati Sleman, DIY mengeluarkan Instruksi Nomor : 04/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman untuk Pengendalian Penyeberan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
Dalam kunjungan ini Panglima TNI dan Kapolri mendapat penjelasan dari Lurah Maguwoharjo Imindi Kasmiyanta yang menyebutkan bahwa keberadaan Posko organisasi PPKM mikro COVID-19 Kalurahan Maguwoharjo menjadi salah satu posko yang dibentuk di wilayah Sleman.
"Posko ini mengemban empat fungsi pokok yakni sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung yang melibatkan berbagai instansi terkait serta stakeholder, diantaranya bhabinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping, tenaga kesehatan dan kader," katanya.
Menurut dia, wilayah Maguwoharjo sendiri terdiri dari 20 Padukuhan dan 206 RTdan 72 RW.
Ia mengatakan, munculnya kasus COVID-19 di Maguwoharjo pada Juli 2020 adalah riwayat perjalanan pulang dari Belanda.
Zonasi COVID-19 sebelum PPKM yakni terdapat sembilan padukuhan untuk zona kuning dan 11 padukuhan untuk zona hijau.
"Jumlah kasus yang terjadi selama Pandemi per 18 Februari 2021 sebanyak 458 dengan jumlah kesembuhan 417, terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 28 serta meninggal terkonfirmasi sebanyak 13 orang," katanya.
Imindi mengatakan, kebijakan yang ditetapkan dalam PPKM mikro ini yakni melakukan edukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan baik dengan cara persuasif dengan melibatkan aparat keamanan tingkat padukuhan dan satlinmas inti kalurahan. Selain itu juga menyediakan anggaran APBKaI untuk ketersediaan logistic bagi warga yang melaksanakan isolasi Mandiri.
"Posko penanganan COVID-19 ini menggunakan strategi tracing, testing dan treatment yang dilakukan oleh masing-masing stakeholder sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing," katanya.
Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan kader mengambil peran dengan melakukan pelacakan (tacing) dan pemantauan kontak erat dan melaporkan hasilnya kepada petugas surveilen di Puskesmas serta meminta kontak erat untuk melakukan pemeriksaan di Puskesmas.
"Puskesmas sendiri nantinya mengumpulkan dan menganalisa data pelacakan dan pemantauan yang dilakukan oleh tracer dan mengkoordinir seluruh kegiatan pelacakan kontak disamping melakukan pemeriksaan bagi kontak disamping melakukan pemeriksaan bagi kontak erat dengan menggunakan RDT," katanya.
Dalam kesempatan ini Panglima dan Kapolri menyerahkan bantuan paket sembako TNI dan POLRI peduli kepada petugas POSKO dan warga.
Panglima dan Kapolri juga meninjau sarana prasarana pendukung di kalurahan seperti ruang medis, ruang gudang logistik, ruang dapur dan ruang POSKO yang siaga 24 jam.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan Posko terpadu Maguwoharjo yang terdiri dari Babinsa, Babin Kamtibmas, linmas dan Dinas Kesehatan sistemnya telah berjalan dengan baik dalam pelaksanaan tugas, mulai dari tracing, testing dan treatment sampai dengan isolasi dan dukungan logistik.
"Saya optimistis bila semua secara bersama-sama melaksanakan tugas sesuai dengan PPKM Skala Mikro akan dapat mencegah penyebaran COVID-19 sehingga menjadi wilayah zona hijau," katanya.
Sementara Kapolri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan setelah melihat data yang ada terdapat perubahan data dari zona merah menjadi zona kuning dan banyak berubah menjadi zona biru, ini menandakan pelaksanaan PPKM secara Mikro dapat berhasil di tingkat kalurahan dan kegiatan ini dapat dilanjutkan untuk lebih memperkecil penularan COVID-19.
"Dan adanya pembatasan sampai tingkat RT akan dapat secara langsung mengawasi dan membatasi kegiatan masyarakat baik dalam isolasi mandiri maupun keluar masuk warga dari luar daerah," katanya.