Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera mengeruk sungai-sungai yang mengalami pendangkalan untuk mencegah banjir di daerah itu.
"Kami meminta DPU provinsi, kabupaten/kota untuk segera menormalisasi sungai yang mengalami pendangkalan akibat akitivitas penambangan timah di hulu sungai tersebut," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Kamis.
Selain itu, kata dia, diminta lembaga lingkungan hidup (LBH) dan Satpol PP di kabupaten/kota untuk segera mensosialisasikan sekaligus menertibkan tambang-tambang timah yang beroperasi di sepanjang sungai tersebut.
"Banjir yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Barat pada Sabtu (7/2) hingga Selasa (10/2) karena sungai di daerah itu dangkal akibat lumpur dan limbah penambangan timah yang beroperasi di hulu sungai," katanya.
Kegiatan normalisasi sungai ini, kata dia, untuk mencegah bencana banjir yang lebih besar selama musim hujan ini.
"Banjir yang terjadi beberapa hari lalu cukup parah dan melumpuhkan perekonomian warga karena akses transportasi terhambat air setinggi satu meter," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk segera menormalisasi aliran sungai-sungai yang mengalami pendangkalan untuk menimalisir bencana alam dan kerugian warga akibat bencana tersebut.
Selain itu, diharapkan warga tidak melakukan penambangan di sepanjang sungai-sungai untuk menjaga kelestarian lingkungan sungai tersebut.
"Kita akan menindak tegas usaha tambang timah yang beraktivitas di kawasan yang dilarang, sehingga tidak ada lagi aktivitas tambang timah di alur sungai, kawasan pemukiman dan kawasan larangan lainnya," ujarnya.