"Setelah melalui berbagai penghitungan yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemungkinan besar kami akan mengusulkan anggaran sosialisasi sebesar itu melalui APBD Kabupaten mendahului,"
Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan tambahan anggaran untuk sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 senilai Rp1,2 miliar.

"Setelah melalui berbagai penghitungan yang disesuaikan dengan kebutuhan, kemungkinan besar kami akan mengusulkan anggaran sosialisasi sebesar itu melalui APBD Kabupaten mendahului," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Rabu.

Ia menerangkan, anggaran senilai sekitar Rp1,2 miliar tersebut rencananya untuk pengadaan alat sosialisasi, alat peraga kampanye bakal calon, sosialisasi melalui media massa dan debat publik di tiga lokasi.

"Pada usulan yang sudah disetujui melalui APBD Kabupaten 2015, beberapa kegiatan tersebut belum tertampung, karena memang kami belum tahu kalau kegiatan itu akan ditanggung oleh pemerintah setempat," kata dia.

Ia mengatakan, sesuai aturan baru semua kegiatan untuk Pilkada ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah setempat, baik untuk kegiatan maupun logistik yang dibutuhkan.

"Dengan adanya aturan baru tersebut, nantinya sosialisasi bakal calon sepenuhnya akan diatur KPU dan didanai dengan anggaran daerah, baik itu sosialisasi melalui media massa maupun berupa alat peraga kampanye," kata dia.

Dengan adanya aturan tersebut, kata dia, nantinya bakal calon tidak akan diizinkan memasang alat peraga sendiri.

Ia mengatakan, pada saat kampanye Pilkada nanti semua alat peraga akan terdapat stempel khusus dari KPU setempat, jika ditemukan selain peraga tersebut akan ditertibkan.

"Kami bersama Pemkab setempat, dalam hal ini Kantor Kesbangpol dan Satpol PP akan pasang alat peraga pada masa kampanye hingga tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, untuk sosialisasi di media massa juga berlaku demikian, kami yang akan atur semuanya agar terjadi pemerataan," kata dia.

Untuk anggaran Pilkada 2015, sebelumnya KPU Bangka Barat sudah mengusulkan anggaran senilai Rp11,5 miliar dan sudah disetujui melalui APBD Kabupaten 2015.

Namun setelah diterbitkannya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, ternyata ada beberapa kegiatan yang harus difasilitasi pemerintah daerah, seperti sosialisasi, debat publik, pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan kampanye.

"Dengan adanya aturan baru tersebut, saat ini kami sedang menyusun kegiatan sekaligus anggarannya untuk kami usulkan ke pemkab setempat melalui anggaran mendahului," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026