Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk posko gabungan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan aktivitas pelabuhan kecil yang berada di sepanjang pesisir daerah kepulauan tersebut.
"Posko gabungan ini kami pusatkan di Pelabuhan Limbung Mentok yang nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kapal yang merapat maupun yang akan berangkat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Kamis.
Menurut Sidharta yang saat ini juga sebagai Sekretaris Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, pembentukan posko gabungan tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkab Bangka Barat bersama seluruh instansi terkait di daerah itu untuk mengawal kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik lebaran yang mulai berlaku hari ini hingga 17 Mei 2021.
"Tadi pagi kami bersama Pos TNI Angkatan Laut sudah mendirikan posko tersebut, nanti teknisnya akan melakukan pengawasan bersama untuk mencegah warga keluar masuk," katanya.
Selain pengawasan di Pelabuhan Limbung Mentok, para petugas gabungan juga akan melakukan pemantauan di seluruh dermaga kecil atau biasa disebut pelabuhan tikus di sepanjang pesisir di daerah itu.
Komandan Pos TNI AL di Mentok Kapten Laut Yuli Prabowo mengatakan ada kemungkinan warga yang masih memaksakan diri untuk keluar daerah meskipun sudah diterbitkan larangan mudik lebaran melalui Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021.
"Kami sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengawal kebijakan itu dengan rapat koordinasi lintas sektor dan akan melakukan pemeriksaan berlapis kepada seluruh warga yang datang maupun yang akan keluar daerah," katanya.
Untuk pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Tanjungkalian Mentok pemeriksaan calon penumpang orang dan kendaraan oleh Stgas Angkatan laut selama ini sudah berjalan cukup baik.
Sedangkan para petugas di posko gabungan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan keluar masuk penumpang melalui "jalur tikus", seperti di Pantai Tembelok, Pantai Paitjaya, Pantai Belolaut, Dermaga Sukal dan lainnya.
"Jika ditemukan adanya calon penumpang orang dalam perjalanan yang tidak sesuai persyaratan, akan kami pulangkan ke daerah asal, namun apabila terkendala sarana pemulangan kembali maka akan kita karantina sementara pada tempat yang sudah disiapkan Satgas COVID-19 Bangka Barat," katanya.