Pangkalpinang (ANTARA) - Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani meraih penghargaan atas kepedulian, konsisten dan keterpihakkan dalam penanganan konflik dan penyelamatan satwa dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada peringatan Hari Internasional Keanekaragaman Hayati di Hutan Bakau Munjang Bangka Tengah, Senin.
"Kami bangga bisa ikut menjadi salah satu pihak mendukung aktivitas penyelamatan satwa terancam punah ini," kata Mochtar Riza Pahlevi Tabrani saat menerima penghargaan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK Wiratno di Hutan Manggrove Munjang, Senin sore.
Ia menyatakan PT Timah Tbk merupakan korporasi BUMN melakukan penambangan dan jika sudah membahas penambangan maka akan muncul konotasi negatif, misalnya merusak lingkungan, tidak bersahabat dan lainnya, tetapi sebenarnya pemerintah itu sudah memikirkan dan membuat regulasi melalui Kementerian ESDM dimana seluruh perusahaan penambangan di Indonesia harus melaksanakan tata kelola penambangan yang dan benar.
"Tata kelola penambangan yang baik dan benar ini dimulai dari eksplotasi, penambangan, prosesi dan penjualan ini ditutup dengan reklamasi. Jadi perusahaan penambangan wajib melakukan reklamasi dan ini jelas aturannya," katanya.
Menurut dia tanpa melakukan tata kelola penambangan yang baik ini, maka PT Timah tidak akan bisa mendapatkan RKAB atau rencana produksi, kalau ini tidak diperoleh dari kementerian terkait maka PT Timah tidak akan bisa menambang.
"Aturan ini pemerintah sudah jelas dan bagaimana kita melaksanakan serta apa dampak terhadap lingkungan," katanya.
Ia menyebutkan PT Timah telah banyak melakukan reklamasi, namun sayangnya terkadang di kawasan reklamasi tersebut dibongkar lagi oleh masyarakat dengan alasan ekonomi, apalagi harga logam timah dunia mengalami kenaikan.
"Kita berkomitmen dan terus berupaya menjaga flora dan fauna di lingkungan operasional perusahaan," ujarnya.
Misalnya, PT Timah Tbk bekerja sama dengan Alobi Babel membangun Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka untuk menyelamatkan satwa-satwa terancam punah ini.
"Kalau tidak kita siapa lagi menjaga, menyelamatkan dan melestarikan satwa-satwa ini. Jangan sampai anak cucu kita bingung dan tidak mengetahui lagi satwa-satwa endemik Bangka Belitung ini," katanya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel Marwan mengatakan PT Timah Tbk sangat peduli dalam melestarikan lingkungan daerah ini.
"Kita sangat mengapresiasi PT Timah yang menjadikan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang sebagai contoh dan pusat pelestarian alam dan menyelamatkan hewan-hewan langka yang terancam punah," katanya.