Bangka (ANTARA) - Enam orang penambang bijih timah ilegal di Desa Pemali Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertimbun longsor tanah pada pukul 03.00 WIB Rabu dini hari.
"Dua dari enam penambang timah tertimbun tanah longsoran tanah tambah itu meninggal dunia," kata Kapolsek Pemali Bangka Ipda Reza Irawan saat mengevakuasi korban di Pemali, Rabu.
Ia mengatakan kejadian kecelakaan penambangan timah ini berawal ketika enam penambang mencari sisa pasir timah dari bekas galian tambang dengan kedalaman 20 meter di lokasi tambang timah Unit Produksi Timah Primer SITE Pemali Bangka, Rabu (23/06) dinihari.
"Dari enam korban tersebut,dua dinyatakan meninggal dunia, tiga luka ringan dan satu luka berat," ujarnya.
Baca juga: BPBD Babel kerahkan alat berat evakuasi enam korban laka tambang timah
Ia menyatakan dalam mengevakuasi korban kecelakaan tambang timah ini, pihaknya bersama BPBD mengerahkan alat berat untuk mengali lonsoran tanah tersebut.
"Saat ini, dua orang korban yang meninggal dunia sedang diotopsi dan korban luka-luka di rawat di rumah sakit," katanya.
Baca juga: BPBD Babel soroti penambang timah tidak dilengkapi K3
Salah seorang kakak korban IR (40), Yati mengatakan kejadian ini meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarganya.
"Biasanya tidak pernah mengolok, bercanda, sebulan ini bercanda , ngetawain saya, biasanya taat sama kakaknya, tidak pernah neko neko, itulah firasatnya, ditanyapun selalu nunduk, barang kali ini sudah garis dia, cuma mohon, beri kesempatan kerja siang bagi orang ngelimbang karna tambang ini tidak ada orang yang bekerja tidak ada aktifitas lagi kalau diberi itu juga," katanya.
Baca juga: BPBD Kabupaten Bangka catat 28 rumah warga rusak akibat angin puting beliung