Belitung (ANTARA) - Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung Tahun 2020 untuk disahkan menjadi peraturan daerah melalui sidang paripurna yang digelar pada, Senin (12/7) pagi.
"Alhamdulillah semua atau tujuh fraksi DPRD Belitung menyetujui dan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang sebelumnya disampaikan Bupati Belitung," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, ketujuh fraksi di DPRD Belitung yaitu Fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Hanura, fraksi PPP, fraksi Nasdem, fraksi Bangsa Sejahtera, fraksi Gerakan Amanat Demokrat menyetujui dan dapat menerima raperda laporan pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun 2020 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Ia menyebutkan, adapaun catatan strategis yang paling banyak disampaikan oleh tujuh fraksi tersebut antara lain terkait persoalan aset daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan.
"Memang paling banyak ada persoalan aset kemudian dari penataan aset ini maka nanti akan meningkatkan PAD dari sektor-sektor yang belum tergarap secara maksimal selama ini," ujarnya.
DPRD Belitung, berharap agar pengelolaan pasar Berehun di Kelurahan Kampung Parit nantinya dapat dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja sehingga memberikan kontribusi terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Selain itu juga menyangkut persoalan BUP PT Tanjung Batu Port kami harapkan permasalahan yang terjadi dapat segera diselesaikan sehingga meningkatkan PAD Belitung," kata dia.
Selain itu, lanjut Ansori, DPRD Belitung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian Pemerintah Kabupaten Belitung dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Kami ucapkan selamat atas raihan tersebut karena semua ini berkat kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif semoga ke depannya pemerintah daerah dapat mempertahankan predikat ini," ujar Ansori.