"Jamkesra bukan hanya melindungi biaya gratis berobat jika sakit, tetapi para ibu yang akan melahirkan juga mendapat perlindungan bebas biaya kontrol dan persalinannya,Muntok, 26/2 (AntaraBabel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, menjamin biaya persalinan warganya dengan program jaminan kesehatan rakyat (Jamkesra) yang sudah berjalan dua tahun terkhir.
"Jamkesra bukan hanya melindungi biaya gratis berobat jika sakit, tetapi para ibu yang akan melahirkan juga mendapat perlindungan bebas biaya kontrol dan persalinannya," ujar Kepala Bidang Pelayanan Medik Dinkes Kabupaten Bangka Barat Rudi Faizul di Muntok, Selasa.
Ia menjelaskan, sejak 2011 Pemkab Bangka Barat sudah mengalokasikan anggaran besar untuk menjamin biaya berobat gratis setiap warga yang mamiliki KTP atau tercantum dalam kartu keluarga atau pelajar kabupaten itu yang bisa dimanfaatkan di seluruh pusat pelayanan kesehatan daerah dan sejumlah rumah sakit yang sudah menjalin kerja sama atau rujukan.
Pada 2011 pemkab mengalokasikan anggaran melalui APBD kabupaten sebesar Rp8 miliar namun yang terserap hanya Rp5,7 miliar atau 71,25 persen dengan melayani 21.978 kasus, sedangkan pada 2012 anggaran yang disediakan Rp6,8 miliar dengan serapan 98,5 persen untuk melayani 46.794 kasus pelayanan kesehatan, sudah termasuk pelayanan pemeriksaan rutin ibu hamil dan persalinan hingga pemeriksaan bayi setelah lahir dan imunisasinya.
"Pada 2013 kami sediakan anggaran Rp10 miliar untuk jaminan kesehatan seluruh warga Bangka Barat yang tidak memiliki jaminan kesehatan lain seperti Jamkesmas, Jamsostek dan Askes," katanya.
Bahkan, menurut dia, bagi para pemilik kartu Askes yang sebagian besar pegawai negeri sipil bisa juga memanfaatkan Jamkesra untuk berbagai kasus yang tidak dijamin perusahaan asuransi itu seperti cuci darah dan kemoterapi.
"Biaya dua kasus itu cukup tinggi dan seorang PNS akan keberatan jika menanggungnya, untuk itu kami beri jaminan pada mereka agar bisa menggunakan Jamkesra dengan syarat mendapat persetujuan dari Askes, mendapatkan surat rekomendasi dari Bupati dan surat keterangan dari Kepala Dinas tempat mereka bekerja," katanya.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, kata dia, program prorakyat itu dinilai cukup berhasil dan akan dikembangkan berkelanjutan karena jaminan itu juga mampu mendorong partisipasi masyarakat sakit berobat.
"Tidak ada alasan warga sakit tidak mau berobat karena semuanya gratis, bahkan jika harus dirujukpun akan diberikan biaya transportasi bagi pasien dan pendamping serta biaya hidup selama berobat di rumah sakot rujukan di luar daerah," kata dia.
Menurut dia, program itu cukup bermanfaat meringankan beban biaya berobat bagi warga setempat, bahkan banyak warga luar daerah yang berusaha mendapatkan KTP Bangka Barat agar bisa mendapatkan fasilitas berobat gratis dengan fasilitas kelas III itu.
"Tidak bisa dipungkiri banyak kasus warga asal luar yang pindah jiwa ke Bangka Barat hanya karena ingin dapat fasilitas tersebut, dan kami juga tidak bisa menolak karena mereka mengurus KTP juga sesuai prosedur di Disdukcapil melalui rekomendasi dari RT," kata dia.
Untuk ketersediaan obat-obatan standar kelas III juga semuanya sudah disediakan anggaran cukup dan pasien tidak perlu khawatir kehabisan obat.
"Peningkatan fasilitas kesehatan terus kami lakukan sampai ke tingkat bidan yang berada di pelosok karena pemkab sadar kalau warga sakit tentu tidak akan mampu bekerja atau beraktivitas lain sehingga perlu adanya jaminan kesehatan yang bisa meringankan beban warga, untuk itu pemkab meluncurkan program Jamkesra untuk melindungi warganya dari pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," kata dia.
Ia mengatakan, pada 2012 Jamkesra berhasil melindungi pelayanan kesehatan mencapai 80,9 persen atau 165.409 orang dari 189.526 orang warga Bangka Barat, sementara jaminan kesehatan lain jumlahnya tidak begitu banyak, yaitu pemilik Jamkesmas 14.074 orang atau 7,43 persen, Askes 8.432 atau 4,45 persen dan Jamsostek sebanyak 1.161 orang atau 0,85 persen.
: Donatus Dasapurna Putranta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.