Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan pencegahan aktivitas penambangan bijih timah di dalam kawasan hutan lindung karena melanggar aturan dan merusak kelestarian lingkungan.
"Sampai sejauh ini masih ada aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan tersebut, kami terus melakukan penertiban secara bertahap sekaligus memberikan edukasi kepada warga agar patuh terhadap aturan yang ada," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Minggu.
Sebagai salah satu upaya pencegahan, Polres Bangka Barat bersama instansi terkait bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga di beberapa dusun yang memiliki kawasan hutan lindung.
Sosialisasi dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas Polres Bangka Barat, Kepala Kantor KPHP Rambat Menduyung, Kepala Desa Belolaut di Dusun Tanjung Punai, Dusun II dan Dusun III Desa Belolaut, Mentok.
"Selain bertemu warga, kami juga telah memasang beberapa spanduk sosialisasi larangan itu di beberapa lokasi strategis, terutama jalan menuju lokasi yang selama ini dijadikan lokasi penambangan liar bijih timah di dalam kawasan hutan lindung Dusun Tanjung Punai, Dusun II dan Dusun III di Desa Belolaut, Mentok," katanya.
Sosialisasi yang dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Bangka Barat Ipda Intan Saputra tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung yang ada di daerah itu.
"Kegiatan ini instruksi langsung dari kapolres, kami juga telah melakukan penertiban secara bertahap agar warga tidak menambang kawasan hutan lindung, terutama di daerah aliran sungai guna menjaga lingkungan dan menghindari kemungkinan terjadinya bencana," kata Intan Saputra.
Menurut dia, selama ini Polri memperhatikan dan peduli terhadap kelestarian lingkungan, dan Kapolri telah mencanangkan program Polisi Peduli Penghijauan dengan kegiatan nyata berupa penanaman ratusan ribu batang pohon yang dimulai dari Mabes Polri hingga jajaran polsek di seluruh Indonesia.
"Kami berharap langkah preemtif berupa sosialisasi dan imbauan ini bisa dipatuhi para penambang," katanya.