Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menambah durasi berlaku tes reaksi berantai (polymerase chain reaction/PCR) bagi pelaku perjalanan pesawat dalam negeri menjadi 3x24 jam.
"PCR yang tadinya berlaku 2 x 24 jam berubah jadi 3 x 24 jam," kata Ketua Bidang Penangan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting yang dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis siang.
Menurut Alexander ketentuan itu tertuang dalam Addendum Kedua Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 21 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Ganip Warsito hari ini.
"Kebijakan itu berdasarkan masukan dan evaluasi terkait keterbatasan PCR di luar Jawa dan Bali," katanya.
Alexander mengatakan pengubahan dilakukan pada bagian protokol angka 3 butir c.bis dengan penambahan pilihan syarat testing rapid antigen 1x24 jam selain RT-PCR 3x24 jam untuk perjalanan antarkabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Alexander memastikan kebijakan terkait persyaratan tes antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri tidak mengalami perubahan. "Untuk rapid test antigen tidak ada perubahan," katanya.
Addendum tersebut, kata Alexander, merupakan turunan dari diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 55 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Addendum Kedua Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 28 Oktober 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," katanya.
Berita Terkait
Pandemi percepat reformasi bidang kesehatan
3 Maret 2024 11:30
Pemprov Babel maksimalkan operasi Real Time PCR cegah flu burung
23 Desember 2023 11:17
Beijing tetapkan aturan spesifik eksperimen terkait COVID-19
2 Februari 2023 10:50
Tes antigen atau PCR ke depan tidak akan diwajibkan
30 Desember 2022 18:28
Beijing dan 50 kota lain di China hapus syarat tes PCR
7 Desember 2022 08:52
Massa padati tempat tes PCR di Beijing
3 Desember 2022 17:06
Komnas HAM sebut Brigadir J dan rombongan lakukan PCR di rumah pribadi Ferdy Sambo
30 Juli 2022 12:03
Hasil tes PCR seluruh calon haji Belitung negatif COVID-19
26 Juni 2022 20:25