Pangkalpinang (Antara Babel) - BPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil menyita ratusan berbagai merek kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan dan kulit masyarakat di daerah itu.
"Dalam sepekan terakhir, kami berhasil menyita sekitar 700 unit kosmetik berbagai merek ilegal di sejumlah salon kecantikan dan penjual kosmetik," kata Kepala BPOM Babel Arnold Sianipar di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan penyitaan ratusan ratusan kosmetik berbagai merek ini, karena tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, dan pewarna rhodamin.
"Rata-rata kosmetik yang berhasil disita yaitu jenis krim pemutih kulit diduga mengandung merkuri yang dapat menyebabkan kanker kulit," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, pedagang kosmetik ilegal dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual kosmetik berbahaya ini.
"Kami hanya melakukan pembinaan kepada penjual dan pedagang kosmetik ini, karena barang dijual hanya skala kecil," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya terus berusaha mencari dan menindak distributor kosmetik ilegal ini, untuk memberantas peredaran barang-barang kecantikan berbahaya ini.
"Kami cukup sulit mencari pemasok kosmetik ilegal ini, karena mereka beroperasi dan memiliki jaringan pemasaran rapi yang sulit ditembus petugas lapangan," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membeli kosmetik tanpa merek, logo BPOM dan lainnya.
"Kami berharap masyarakat ikut berperan memberantas kosmetik berbahaya ini, yaitu dengan melaporkan temuan atau mengetahui informasi gudang atau distributor kosmetik ilegal ini," ujarnya.