Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala BKKBN Pusat Surya Chandra Surapaty menyatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk daerah periode bonus demografi, karena jumlah penduduk produktif lebih besar dibandingkan dengan nonproduktif.
"Saat ini, bonus demografi menjadi isu yang 'seksi' yang ditandai masuknya isu tersebut di dalam RPJMN 2015-2019," kata Surya Chandra Surapaty usai peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang pengendalian penduduk se-Indonesia 2015 di Pangkalpinang, Minggu (14/6) malam.
Bonus demografi, kata dia, merupakan suatu kondisi suatu daerah di mana jumlah penduduk usia produktif di suatu wilayah lebih besar daripada penduduk nonproduktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas).
"Pada kondisi itulah, kesempatan bagi pemerintah untuk meningkatkan kemakmuran sebesar-besarnya dan mengejar ketertinggalan dari negara lain," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, selama periode 2010-2035 terdapat tujuh provinsi yang diproyeksikan belum memasuki bonus demografi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
"Tujuh provinsi yang belum memasuki bonus demografi ini karena proporsi penduduk nonproduktif masih lebih tinggi daripada penduduk produktif sehingga rasio ketergantungannya sangat tinggi," ujarnya.
Padahal, katanya, kondisi itu dapat tercapai apabila program pengendalian penduduk terus digalakkan agar struktur penduduk nonproduktif mengecil.
"Tambahan besar pertumbuhan ekonomi yang disebabkan meningkatnya proporsi penduduk usia produktif dapat diraih apabila peluang bonus demografi bisa direbut," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, langkah ke depan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia tidaklah mudah karena banyak hal yang perlu menjadi perhatian bersama.
"Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah, di mana urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana sebagai urusan wajib pemerintah daerah," ujarnya.
Demikian juga dengan berbagai peraturan-peraturan hukum lainnya, yang sepatutnya sudah mengukuhkan posisi BKKBN dalam merealisasikan target-target bersama.
Terkait dengan peningkatan kualitas data kependudukan, kata dia, maka pada 2015 dilakukan pendataan keluarga secara serentak.
"Melalui pendataan keluarga diharapkan dapat menjadi salah satu sumber data kependudukan, KB dan pembangunan keluarga sehingga diperoleh potret keluarga Indonesia yang terlengkap dan terkini," ujarnya.
