Pangkalpinang (Antara Babel) - Satuan Tugas Intelkam dan Satuan Sabhara Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap Tjhin alias Alan (50) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, yang diduga menjual minuman keras jenis arak.
"Pelaku kami tangkap di toko miliknya di Kelurahan Pasir Putih sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku merupakan target operasi dari operasi pekat Menumbing 2015," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Kamis.
Ia mengatakan, pelaku memang sudah menjadi target operasi karena tidak mengindahkan pemberitahuan dari kepolisian setempat agar tidak menjual minuman keras selama bulan puasa.
"Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam IPTU M. Adi Putra dan Kasat Sabhara AKP Hendratmoko. Penangkapan ini setelah anggota kami melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat sekitar," katanya.
Dikatakannya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 166 kantong plastik yang berisikan arak siap edar, dua botol masing-masing ukuran satu liter yang berisikan arak dan 19 jerigen kosong untuk mengangkut arak.
"Dari keterangan tersangka, arak tersebut didapatkannya dari warga Kelurahan Air Mawar yang bernama Aloi yang merupakan pemilik pabrik arak. Saat ini tersangka dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan di Polres Pangkalpinang," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap toko-toko lainnya yang diduga menjual minuman beralkohol baik yang bermerek maupun tidak seperti arak.
"Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman dalam menyambut bulan Ramadhan. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menjual minuman beralkohol. Jika terbukti akan kami tindak tegas," katanya.
Polisi Pangkalpinang Tangkap Penjual Arak
Kamis, 18 Juni 2015 22:01 WIB
"Pelaku kami tangkap di toko miliknya di Kelurahan Pasir Putih sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku merupakan target operasi dari operasi pekat Memumbing 2015,"