Pangkalpinang (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengekspor tiga komoditas pertanian minyak kelapa sawit, karet dan lada putih senilai Rp123,5 miliar pada "Gebyar Ekspor" pada Jumat (31/12) di Pelabuhan Pangkalbalam.
"Gebyar ekspor 2021 ini merupakan ekspor penutup pada akhir tahun ini di seluruh Indonesia," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah saat melepas ekspor tiga komoditas pertanian di Pelabuhan Pangkalbalam, Jumat.
Ia mengatakan tiga komoditas pertanian dan perkebunan senilai 123,5 miliar tersebut dengan rincian minyak kelapa sawit 6.500 ton senilai Rp116,7 miliar dengan tujuan ekspor ke Myanmar.
Ekspor karet Sir-20 sebanyak 282,240 ton senilai Rp7,1 miliar k Korea Selatan dan biji lada putih sebanyak 25 ton senilai Rp2,3 miliar ke Thailan.
"Hari ini, Menteri Pertanian dan Kapolri secara virtual melepas ekspor hasil pertanian di 34 provinsi se-Indonesia dan ini akan kita jadikan sebagai pemantik untuk mendorong sektor pertanian berbasis ekspor," katanya.
Ia menyakini dengan adanya dorongan dari Bank Indonesia dan perbankan lainnya akan lebih menggeliatkan roda perekonomian masyarakat di sektor pertanian ini.
"Saya yakin dengan kondisi ini, perbankan melalui kredit usaha rakyat (KUR) siap menjadi pendukung dan pendorong bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor pertanian berbasis ekspor ini," katanya.
Kepala Karantina Pertanian Pangkalpinang, Saifudin Zuhri mengatakan akhir tahun 2021 Babel menutup ekspor dengan 3 komoditas pertanian yaitu kelapa sawit, karet dan lada putih.
“Gebyar ekspor ini terpusat di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Laut Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan diikuti dalam jaringan (daring) dari seluruh Indonesia dan dilepas langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo," katanya.
Ia berharap dengan total nilai ekspor dari Babel ini dapat menggerakan roda perekonomian juga khususnya dari sektor pertanian di daerah ini.
"Kami pastikan lada biji, karet sir dan produk olahan yang diekspor tersebut telah bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sesuai dengan persyaratan teknis negara tujuan ekspor," katanya. **1**