Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selama tahun 2021 berhasil menyalurkan bantuan sosial pengobatan bagi warga kurang mampu di daerah itu sebanyak Rp454 juta.
"Bantuan sosial pengobatan bagi warga kurang sebanyak Rp454 juta tersebut merupakan merupakan kegiatan program sedekah seribu sehari "Serbu" yang digalang dari aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak," kata Bendahara "Serbu", Waluyo di Sungailiat, Senin.
Selain bantuan tunai dengan besaran penerima yang disesuaikan kata dia, bantuan dari program yang sama berupa kursi roda untuk 55 orang dan bantuan kaki palsu sebanyak tiga buah senilai Rp40 juta. Total dana sosial program "Serbu" yang berhasil dihimpun selama tahun 2021 mencapai Rp483.731.000.
"Bantuan disalurkan ke warga yang berhak menerima dengan besaran disesuaikan berdasarkan proposol yang ditujukan langsung ke bupati Bangka," jelasnya.
Menurutnya, masyarakat cukup banyak yang mengajukan bantuan melalui program "Serbu" dan masih terdapat 96 proposal tahun 2021 yang belum diakomodir karena pertimbangan keterbatasan anggaran.
"Mudah-mudahan tahun 2022, penerimaan dana sosial program "Serbu" mencapai angka maksimal sehingga mampu mengakomodir usulan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan." jelas Waluyo.
Bantuan sosial "Serbu" baik uang tunai maupun kursi roda kata dia, biasanya diserahkan langsung oleh bupati atau wakil bupati serta pejabat daerah kepenerimanya.