Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
"Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa aset tanah sudah kami serahkan, tentu saja dalam rangka mendorong kinerja BNNK dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika," kata Bupati Belitung Timur, Burhanuddin di Manggar, Sabtu.
Bupati berharap kerja sama dengan BNNK dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Belitung Timur dapat dioptimalisasikan.
"Sinergitas pemerintah daerah dengan BNNK selama ini sudah berjalan cukup baik dalam mencegah meluasnya kasus narkoba di masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkab Belitung Timur dorong semua UKM bersertifikat
Pihaknya juga memiliki komitmen bersama BNNK dalam mencegah narkoba masuk ke lingkungan pemerintahan dan kalangan generasi muda.
"Harapan kita dengan adanya kerja sama ini, maka kegiatan dan upaya penanggulangan terhadap narkotika bisa dioptimalkan," ujarnya.
Pemerintah daerah bersama BNNK juga terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba, terutama kepada kalangan generasi muda.
"Pihak sekolah juga kita libat untuk sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Belitung Timur realisasikan program perluasan layanan internet
29 Oktober 2024 22:22
Pemkab Belitung Timur galakkan guyub warung kopi
25 Oktober 2024 22:27
Belitung Timur targetkan APBD 2025 senilai Rp1,04 triliun
24 Oktober 2024 22:02
Pemkab Belitung Timur beri insentif kepada "guru tikar"
24 Oktober 2024 20:37
Pemkab Beltim-Densus 88 Anti Teror gelar rapat koordinasi
16 Oktober 2024 23:53
Belitung Timur lakukan persiapan menyongsong penilaian Adipura
11 Oktober 2024 23:29
Belitung Timur awasi distribusi elpiji 3 kilogram
9 Oktober 2024 13:15