Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun anggaran 2022 menerima transfer dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp116 miliar.
"Penerimaan DAK sebesar Rp116 miliar transfer pemerintah pusat bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2022 guna mempercepat kegiatan khusus atau pembangunan daerah sesuai prioritas nasional," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Senin.
Mulkan mengatakan, angka penerima DAK tahun 2022 jumlahnya lebih besar dibandingkan dana bersumber yang sama tahun 2021 yang hanya sebesar Rp9 miliar.
"Saya sudah instruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi penggunaan DAK yang diterima sesuai dengan jadwal tahapan," jelasnya.
Dia mengatakan, perlunya dipercepat pelaksanaan karena ada kegiatan fisik seperti pembangunan sarana infrastruktur irigasi yang memerlukan waktu pelaksanaan sampai tujuh bulan.
"Semua tim yang terlibat di dalamnya harus saling berkoordinasi dengan perencanaan awal yang matang sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar dan tepat waktu," kata bupati.
Menurutnya, tahap awal pelaksanaan kegiatan seperti proses lelang layanan pengadaan secara online (LPSE) dimulai pada Februari dan batas akhir Juli 2022.
`
Mulkan mendorong semua organisasi perangkat daerah dapat mengembangkan inovasi sesuai tugas dan fungsi masing - masing instansi guna menunjang penerimaan DAK dari pusat ke daerah.
"Selain inovasi yang harus di kembangkan oleh OPD, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dengan BB yang berhasil di raih nya harus mampu di pertahankan," katanya.
Menurutnya, prestasi kinerja pemerintah daerah dari hasil penilaian SAKIP berpengaruh terdapat penerimaan dana dari pemerintah pusat.
Pemkab Bangka terima DAK sebesar Rp116 miliar
Senin, 14 Februari 2022 14:12 WIB