Jakarta (Antara Babel) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi
Tito Karnavian menyatakan akan menindak tegas perusuh anarkis saat
penertiban bangunan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Pembakaran beko kalau ada pelakunya kita tangkap karena itu aksi
anarkis, akan dilakukan penegakan hukum," kata Tito di Jakarta, Rabu.
Tito menyesalkan peristiwa kerusuhan antara warga dengan petugas
Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian saat penertiban
bangunan rumah warga di Kampung Pulo.
Tito mengimbau masyarakat tidak bertindak anarkis dan menerima
tawaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghuni rumah susun
sebagai pengganti rumah yang akan ditertibkan.
Tito mengaku belum menerima laporan jumlah korban yang terluka dan kerusakan akibat kerusuhan di Kampung Pulo tersebut.
Namun, mantan Kapolda Papua itu akan menambah pasukan jika kekurangan personel untuk mengamankan penertiban Kampung Pulo.
Tito memastikan kondisi di Kampung Pulo sudah mereda dan kondusif,
namun sejumlah petugas kepolisian dibantu Satpol PP siaga di lokasi
kejadian.
Tito memerintahkan Wakapolda dan beberapa pejabat utama Polda Metro
Jaya memantau langsung ke tempat kerusuhan antara warga dengan aparat
kepolisian dan Satpol PP itu.
Terkait tuntutan warga yang meminta ganti rugi, Tito menyatakan
masyarakat tidak boleh memaksa Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan dana
untuk ganti rugi karena melanggar aturan dan berpotensi terjadi tindak
pidana korupsi.
"Kita lihat kepentingan lain, jangan paksa pemerintah lakukan
pelanggaran hukum untuk membayar, nanti kena korupsi," ujar Tito.
Tito mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang sudah menyiapkan rumah
susun untuk warga yang terkena penertiban lebih dari 1.000 unit, serta
sebanyak 400 kepala keluarga telah mendapat undian dan 170 kepala
keluarga menerima kunci.
Polda Metro Akan Tindak Tegas Perusuh Kampung Pulo
Kamis, 20 Agustus 2015 15:18 WIB