Jakarta (Antara Babel) - Komisi II DPR RI kecewa sekaligus mendesak
Menteri PAN/RB Yuddy Chrisnandi untuk merealisasikan janji untuk
mengangkat tenaga honorer K1 dan K2 di tahun 2015.
"Komisi II
DPR RI setiap hari menerima pengaduan dari para tenaga honorer, baik
secara perorangan maupun melalui organisasi-organisasi mereka," kata
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta,
Kamis.
Lukman Edy mengemukakan kesepakatan tentang pengangkatan tenaga
honorer K1 dan K2 sudah dibuat bersama Menteri Yuddi bahkan dalam
pertemuan dengan Komisi II DPR RI, sudah dilakukan berkali-kali.
Soal penganggaran, Menteri Yuddi menyebutkan Kementerian PAN/RB
memberikan sikap tegas dan solusi termasuk panganggaran di tahun 2015
ini
"menyelesaikan permasalahan tenaga honorer kategori II secara
komprehensif paling lambat Desember 2015," kata dia.
Lebih lanjut Lukman mengemukakan Menteri Yuddi juga pernah mengemukakan
tenaga honorer K II, yang tidak lulus tes akan diselesaikan dengan
formula khusus.
"Tidak ada kejelasan dan solusi, sehingga menimbulkan keresahan yang
luar biasa di tengah masyarakat, ditambah beban ekonomi yang berat
sekarang ini," katanya.
Hari ini, Komisi II DPR RI menerima lagi pengaduan dari Forum Honorer K
2 Indonesia (FHL 2 I) yang dipimpin oleh Titi Purwaningsih SPd.
Berita Terkait
Komisi III DPR: uji kelayakan Capim-Dewas KPK digelar 18-21 November
15 November 2024 15:57
Tujuh tahanan kabur, Komisi XIII DPR sidak Rutan Kelas I Salemba
14 November 2024 10:09
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
Ketua Komisi VIII DPR: revisi UU haji perlu dikebut
8 November 2024 10:07
Ketua Komisi EU bertemu Presiden Turki bahas hubungan, Gaza
8 November 2024 09:57
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
6 November 2024 15:03
Raker perdana dengan Komisi XIII DPR, Supratman bahas fokus kerja Kementerian Hukum
5 November 2024 10:54