• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 17 November 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

      Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

      Minggu, 16 November 2025 22:45

      Mendagri dorong kepala daerah fokus kinerja demi kepercayaan publik

      Mendagri dorong kepala daerah fokus kinerja demi kepercayaan publik

      Minggu, 16 November 2025 22:42

      Kemenhub antisipasi peningkatan penumpang pesawat jelang akhir tahun

      Kemenhub antisipasi peningkatan penumpang pesawat jelang akhir tahun

      Minggu, 16 November 2025 21:35

      Kemenhub siapkan strategi pengaturan kendaraan saat Natal-tahun baru

      Kemenhub siapkan strategi pengaturan kendaraan saat Natal-tahun baru

      Minggu, 16 November 2025 20:17

      Istri dari mantan Panglima TNI Wiranto meninggal dunia

      Istri dari mantan Panglima TNI Wiranto meninggal dunia

      Minggu, 16 November 2025 20:06

  • Mancanegara
      Iran sita kapal tanker minyak di Teluk Oman atas dasar pelanggaran

      Iran sita kapal tanker minyak di Teluk Oman atas dasar pelanggaran

      Minggu, 16 November 2025 18:09

      Trump minta Saudi normalisasi dengan Israel usai perang Gaza

      Trump minta Saudi normalisasi dengan Israel usai perang Gaza

      Jumat, 14 November 2025 16:25

      Sejak gencatan senjata, 114 warga sipil Lebanon tewas oleh Israel

      Sejak gencatan senjata, 114 warga sipil Lebanon tewas oleh Israel

      Jumat, 14 November 2025 9:39

      Amerika bantah isu akan bangun pangkalan militer di Gaza

      Amerika bantah isu akan bangun pangkalan militer di Gaza

      Kamis, 13 November 2025 9:52

      Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

      Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

      Kamis, 13 November 2025 0:11

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        Rabu, 12 November 2025 13:36

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        Selasa, 11 November 2025 16:41

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        Jumat, 7 November 2025 15:42

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Jumat, 7 November 2025 9:02

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Minggu, 2 November 2025 10:14

    • Olahraga
        Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        Minggu, 16 November 2025 22:40

        Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        Minggu, 16 November 2025 20:14

        Bruno Fernandes: Portugal targetkan menang atas Armenia

        Bruno Fernandes: Portugal targetkan menang atas Armenia

        Minggu, 16 November 2025 20:10

        Tim Inkai Prestasi Bangka berhasil raih Best of the best

        Tim Inkai Prestasi Bangka berhasil raih Best of the best

        Minggu, 16 November 2025 18:44

        Gerard Pique yakin kelak Indonesia lolos putaran final Piala Dunia

        Gerard Pique yakin kelak Indonesia lolos putaran final Piala Dunia

        Minggu, 16 November 2025 18:25

    • Gaya Hidup
        Puluhan ribu pengguna motor Honda kepung gelaran puncak HBD 2025

        Puluhan ribu pengguna motor Honda kepung gelaran puncak HBD 2025

        Minggu, 16 November 2025 18:08

        Indro ungkap alasan Desta dipilih sebagai pemeran Dono Warkop

        Indro ungkap alasan Desta dipilih sebagai pemeran Dono Warkop

        Jumat, 14 November 2025 22:55

        Peran orang tua dinilai penting untuk tumbuhkan minat baca anak

        Peran orang tua dinilai penting untuk tumbuhkan minat baca anak

        Jumat, 14 November 2025 11:25

        Swiss-Cafe tawarkan promo akhir tahun, dari bubur goreng hingga Pina Pop

        Swiss-Cafe tawarkan promo akhir tahun, dari bubur goreng hingga Pina Pop

        Kamis, 13 November 2025 21:24

        7 kesalahan minum kopi yang bisa berdampak pada kesehatan

        7 kesalahan minum kopi yang bisa berdampak pada kesehatan

        Kamis, 13 November 2025 14:29

    • Opini
        Berakhirnya

        Berakhirnya "dwifungsi" Polri

        Jumat, 14 November 2025 22:14

        Sinergi menjaga migran

        Sinergi menjaga migran

        Jumat, 14 November 2025 9:35

        Mencetak generasi melek finansial di era digital

        Mencetak generasi melek finansial di era digital

        Kamis, 13 November 2025 10:57

        Menjadi Ayah yang hadir utuh untuk anak

        Menjadi Ayah yang hadir utuh untuk anak

        Rabu, 12 November 2025 11:00

        Pemberian gelar Pahlawan Nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik

        Pemberian gelar Pahlawan Nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik

        Rabu, 12 November 2025 9:56

    • English News
        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        Kamis, 11 September 2025 10:15

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        Senin, 25 Agustus 2025 22:34

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          Selasa, 23 September 2025 15:42

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          Senin, 22 September 2025 14:05

      • Video
        • 66.590 warga Pangkalpinang ikuti program Cek Kesehatan Gratis

          66.590 warga Pangkalpinang ikuti program Cek Kesehatan Gratis

          Jumat, 14 November 2025 15:35

          BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          Senin, 10 November 2025 21:12

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Jumat, 7 November 2025 19:45

          1.700 Siswa Pangkalpinang terima beasiswa dan bantuan sekolah

          1.700 Siswa Pangkalpinang terima beasiswa dan bantuan sekolah

          Jumat, 7 November 2025 14:57

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Kamis, 6 November 2025 22:06

      Polemik Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

      Oleh Yulianti Martina Selasa, 22 Maret 2022 21:36 WIB

      Polemik Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

      Jakarta (ANTARA) - Di tengah polemik aturan Jaminan Hari Tua yang hanya bisa dicairkan peserta yang berusia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, Pemerintah meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada Februari 2022 lalu.

      Akankah program JKP ini menjadi solusi atas polemik JHT atau malah menimbulkan masalah baru?

      Program JKP sesungguhnya sudah diundangkan sejak 2 Februari 2021 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021. Namun, manfaat JKP dapat diajukan setelah peserta memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan telah membayar iuran JKP paling sedikit 6 bulan berturut-turut kepada BPJS Ketenagakerjaan sebelum terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

      Oleh karena itu, proses pengajuan klaim JKP dapat dilakukan mulai Februari 2022. Program JKP bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian keberlangsungan pendapatan (dalam kurun waktu tertentu) bagi pekerja/buruh yang terkena PHK agar dapat mempertahankan derajat kehidupannya.

      Program JKP diselenggarakan dengan prinsip asuransi sosial. Penyelenggara program JKP adalah BPJS Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan manfaat uang tunai dan Kemenaker yang berkaitan dengan pelatihan dan proses pencarian kerja.

      Pekerja/buruh yang dapat menjadi peserta program JKP adalah warga negara Indonesia yang belum berusia 54 tahun pada saat mendaftar dan mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha (penerima upah).

      Penetapan usia di bawah 54 tahun dilakukan dengan pertimbangan usia tersebut adalah usia produktif dan masih memiliki keinginan untuk kembali bekerja.

      Pekerja bukan penerima upah tidak dapat menjadi peserta JKP karena sulit menentukan status keaktifan bekerjanya. Kalaupun pekerja tersebut terbukti sudah tidak bekerja, akan sulit menentukan alasan pekerja tersebut berhenti bekerja.

      Selain itu, besarnya penghasilan pekerja bukan penerima upah yang nantinya akan dijadikan acuan besaran manfaat uang tunai, juga sulit untuk diverifikasi.

      Baca juga: JHT bukan tabungan biasa

      JKK dan JKM

      Persyaratan lain menjadi peserta JKP adalah pekerja/buruh pada perusahaan berskala usaha besar dan menengah harus diikutsertakan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun.

      Sedangkan pekerja/buruh pada perusahaan berskala usaha mikro dan kecil harus diikutsertakan pada program JKN, JKK, JKM, dan JHT.

      Manfaat program JKP diberikan kepada peserta yang mengalami PHK, selain PHK karena mengundurkan diri, cacat total tetap, pensiun, atau meninggal dunia, baik untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu maupun tidak tertentu.

      Manfaat program JKP bagi peserta yang hubungan kerjanya berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu diberikan apabila PHK oleh pengusaha dilakukan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu.

      Manfaat program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan paling banyak 6 bulan, yaitu sebesar 45 persen dari upah untuk 3 bulan pertama dan sebesar 25 persen dari upah untuk 3 bulan berikutnya.

      Upah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat uang tunai adalah upah terakhir pekerja/buruh yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tidak melebihi batas atas upah sebesar Rp5 juta.

      Manfaat akses informasi pasar kerja diberikan dalam bentuk layanan informasi pasar kerja dan/atau bimbingan jabatan, sedangkan manfaat pelatihan kerja berupa pelatihan berbasis kompetensi.

      Pendanaan program JKP sebesar 0,46 persen dari upah sebulan, bersumber dari Pemerintah Pusat sebesar 0,22 persen dari upah sebulan dan dari peserta sebesar 0,24 persen dari upah sebulan.

      Sumber pendanaan JKP dari peserta diambil dari iuran program JKK sebesar 0,14 persen dari upah sebulan dan iuran program JKM sebesar 0,10 persen dari upah sebulan. Upah yang digunakan sebagai dasar penghitungan iuran adalah upah terakhir pekerja/buruh yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tidak melebihi batas atas upah sebesar Rp5 juta.

      Menurun 39 bulan

      Setelah program JKP ini resmi diluncurkan, muncul permasalahan baru, seperti dasar hukum, pendanaan, implikasi pendanaan, dan penyelenggaraan program JKP.

      Pertama, dasar hukum program JKP, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021, merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam 2 tahun ke depan.

      Walaupun demikian, selama proses perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja, program JKP tetap dapat diimplementasikan.

      Kedua, pendanaan program JKP sebesar 0,46 persen pada awalnya didesain hanya untuk membayar manfaat uang tunai. Seiring dengan berjalannya proses penyusunan peraturan, iuran sebesar 0,46 persen ini ditetapkan sudah termasuk pembiayaan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

      Akibatnya, perhitungan iuran sebesar 0,46 persen ini menjadi tidak relevan lagi dan iuran program JKP harus ditingkatkan sampai di atas 2 persen untuk menjamin keberlangsungan program JKP.

      Di samping itu, pendanaan program JKP yang bersumber dari iuran program JKM akan memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan program JKM karena meningkatkan rasio klaim dan menurunkan kesehatan keuangan program JKM.

      Pada tahun pertama penyelenggaraan program JKP, rasio klaim program JKM yang meningkat secara signifikan, dari 73,80 persen pada akhir tahun 2020 menjadi 128,14 persen pada akhir tahun 2021.

      Rasio klaim sebesar 128,14 persen artinya pembayaran manfaat program JKM lebih besar dibandingkan dengan iuran program JKM yang diterima BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2021.

      Pendanaan program JKP dari iuran program JKM juga mengakibatkan kesehatan keuangan program JKM pada akhir tahun 2021 menurun secara signifikan, dari 109 bulan pada akhir tahun 2020 menjadi 39 bulan pada akhir tahun 2021.

      Tinjau kembali JKP

      Kesehatan keuangan program JKM sebesar 39 bulan artinya dana yang tersedia untuk membayarkan manfaat JKM pada posisi akhir tahun 2021 hanya untuk 39 bulan ke depan.

      Jika kedua kondisi ini terus berlanjut, maka diproyeksikan di masa mendatang BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat membayarkan manfaat program JKM kepada peserta dan keberlangsungan program JKM dapat terancam.

      Untuk mengantisipasi hal ini, dalam jangka pendek BPJS Ketenagakerjaan telah memperbaharui strategi investasi dana program JKM untuk menjamin tersedianya aset untuk memenuhi kewajiban membayarkan manfaat JKM di masa mendatang.

      Namun, untuk jangka panjang, kebijakan ini tidak dapat dilakukan karena dana program JKM yang seyogyanya dinvestasikan akan terus tergerus untuk pembayaran manfaat program JKM kepada peserta saat ini.

      Ketentuan pendanaan program JKP dari iuran program JKK dan JKM juga berimplikasi pada peraturan program JKK dan JKM. Saat ini ketentuan tersebut hanya ada pada peraturan tentang JKP, belum diatur dalam peraturan program JKK dan JKM, padahal iuran program JKP bersumber dari iuran program JKK dan JKM.

      Ketentuan pendanaan program JKP juga harus ada dalam peraturan program JKK dan JKM karena terdapat ketentuan yang melarang melakukan subsidi silang antar program dan ada sanksi pidana apabila dilanggar.

      Selain itu, ketentuan pendanaan program JKP dalam peraturan program JKK dan JKM bertujuan untuk menghindari terjadinya ketidakadilan bagi peserta yang tidak memenuhi kriteria menjadi peserta JKP.

      Dengan adanya pendanaan program JKP dari iuran program JKK dan JKM, peserta yang tidak memenuhi kriteria menjadi peserta JKP membayar iuran program JKK dan JKM lebih besar dibandingkan peserta yang memenuhi kriteria menjadi peserta JKP.

      Ketiga, penyelenggaraan manfaat JKP rentan terjadi fraud dan moral hazard, sehingga perlu ditetapkan persyaratan yang ketat agar pemberian manfaat JKP tepat sasaran.

      Melihat permasalahan di atas, Pemerintah harus segera meninjau kembali program JKP dan mengawasi dengan ketat implementasinya. Jika tidak, keberlangsungan program JKP tidak akan bertahan lama, malah mengancam keberlangsungan program jaminan sosial lainnya.

      *) Yulianti Martina adalah Penata Senior Pemantauan dan Pelaporan Aktuaria BPJS Ketenagakerjaan

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan Rp279,5 juta kepada tiga ahli waris

      BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan Rp279,5 juta kepada tiga ahli waris

      7 November 2025 20:58

      BPJS Ketenagakerjaan buka layanan keliling di Bangka Selatan permudah klaim JHT

      BPJS Ketenagakerjaan buka layanan keliling di Bangka Selatan permudah klaim JHT

      22 Oktober 2025 16:06

      Saldo JHT naik drastis? cek sekarang di JMO, jangan sampai ketinggalan!

      Saldo JHT naik drastis? cek sekarang di JMO, jangan sampai ketinggalan!

      9 April 2025 17:17

      BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan klaim sebesar Rp3 miliar ke tenaga kerja PT GSBL

      BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan klaim sebesar Rp3 miliar ke tenaga kerja PT GSBL

      19 Maret 2025 13:34

      Menaker terbitkan peraturan baru terkait JKK, JKM dan JHT

      Menaker terbitkan peraturan baru terkait JKK, JKM dan JHT

      8 Maret 2025 20:34

      BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang lakukan sosialisasi di Bukit Dealova

      BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang lakukan sosialisasi di Bukit Dealova

      24 Februari 2025 11:47

      BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang bayarkan klaim Rp183,5 miliar pada 2024

      BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang bayarkan klaim Rp183,5 miliar pada 2024

      5 Februari 2025 13:52

      BPJS Ketenagakerjaan sampaikan kemudahan cek saldo JHT melalui aplikasi JMO

      BPJS Ketenagakerjaan sampaikan kemudahan cek saldo JHT melalui aplikasi JMO

      30 Januari 2025 10:35

      Terpopuler

      Daftar harga emas hari ini: UBS dan Galeri24 kompak turun lagi

      Daftar harga emas hari ini: UBS dan Galeri24 kompak turun lagi

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan pertahankan posisi puncak, AS Roma samakan poin

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan pertahankan posisi puncak, AS Roma samakan poin

      Brasil U-17 ditahan imbang Zambia U-17 dengan skor 1-1

      Brasil U-17 ditahan imbang Zambia U-17 dengan skor 1-1

      Hasil semifinal Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria melaju ke final

      Hasil semifinal Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria melaju ke final

      Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria ke semifinal

      Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria ke semifinal

      Top News

      • Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

        Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

        7 jam lalu

      • Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        7 jam lalu

      • PNM imbau masyarakat waspada penipuan pembiayaan Mekaar digital

        PNM imbau masyarakat waspada penipuan pembiayaan Mekaar digital

        8 jam lalu

      • 4.936 lansia di Pangkalpinang ikuti cek kesehatan gratis

        4.936 lansia di Pangkalpinang ikuti cek kesehatan gratis

        10 jam lalu

      • Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        10 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA