Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau yang disebut BPJAMSOSTEK hadir di Bukit Dealova untuk memberikan sosialisasi dan perlindungan pekerja pada sabtu (22/02).
"Tujuan kegiatan tersebut untuk sosialisasi sekaligus mengakuisisi pekerja agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan baik para pedagang, juru parkir, atlet maupun pekerja lainnya," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, Seni (24/2).
Menurut Evi, sasaran kegiatan tersebut fokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
”Kami melakukan sosialisasi dengan terjun langsung kepada para pedagang, menjelaskan manfaat besar program BPJS Ketenagakerjaan, besaran iuran perbulan dan langsung mengajak pedagang mendaftar sebagai peserta,” kata evi.
Adapun program yang kami tawarkan adalah program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tapi kami juga menawarkan program Jaminan Hari Tua (JHT) agar calon peserta memahami juga pentingnya tabungan di masa tua.
Sebagaimana diketahui seperti JKK memiliki manfaat perlindungan yang tidak mengenal batas atas atau plafon pembiayaan.
"Manfaatnya unlimited terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Peserta akan dipulihkan berapa pun biayanya dan berapa pun lamanya pemulihan di rumah sakit sesuai kebutuhan medis sampai sembuh. Apabila terjadi resiko kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, maka ahli waris yang di tinggalkan akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja sebesar 48x gaji yang dilaporkan," ujarnya.
Berbeda dengan program JKM, peserta aktif yang meninggal dunia tanpa ada kaitannya dengan pekerjaan maka ahli waris yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan kematian sebesar 42jt.
"Untuk calon peserta yang belum sempat mendaftar di bukit dealova lalu, bisa langsung mendaftar pada aplikasi JMO atau mengunjungi website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang sebelah kantor samsat pangkalpinang, dengan iuran mulai dari Rp 36.800 peserta sudah bisa terlindungi 3 program (JKK,JKM,JHT) dan bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” kata Evi,