Jakarta (Antara Babel) - Sebanyak 107 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait 68 kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"Jumlah tersangka ada 107 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurutnya, 68 kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Dari jumlah kasus tersebut, Suharsono merinci yakni ada 13 kasus di Riau, 16 kasus di Sumatera Selatan, 28 kasus di Kalimantan Tengah, enam kasus di Kalimantan Barat, dan lima kasus di Jambi.
Sementara ada 21 kasus di Riau yang telah dinyatakan lengkap pemberkasannya atau P21. "Yang sudah dinyatakan P21 ada 21 perkara yakni kasus-kasus di Riau," katanya.
Hingga Senin pagi, kata Suharsono, tercatat ada sebanyak 1.205 titik api yang tersebar di 52 kabupaten di lima provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
"Hotspot terbanyak di Sumsel," katanya.
Sementara sebanyak 3.226 personel polisi sudah diterjunkan guna membantu pemadaman api di lokasi-lokasi tersebut.
Berita Terkait
BPBD Bangka Tengah petakan titik rawan kebakaran hutan
16 September 2024 20:58
Polisi Bangka libatkan masyarakat aktif jaga kawasan hutan
9 September 2024 19:44
BPBD Babel tangani 55 karhutla, sebanyak 66,81 hektare lahan terbakar
9 September 2024 11:49
Damkar Bangka perkuat peran relawan cegah kebakaran hutan dan lahan
26 Agustus 2024 14:01
Damkar Bangka tetapkan status siaga II karhutla
26 Agustus 2024 13:55
Damkar Bangka tetapkan status siaga kebakaran
22 Agustus 2024 13:26
Bangka Barat identifikasi 160 titik rawan kebakaran
16 Agustus 2024 19:33
Bangka Barat kerahkan barisan relawan antisipasi karhutla
16 Agustus 2024 14:07