Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pertanahan (BPN) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menargetkan sebanyak seribu pembuatan sertifikat tanah melalui program nasional (prona) bagi masyarakat golongan ekonomi lemah.
"Kita menargetkan tahun depan (2016) sebanyak seribu sertifikasi tanah melalui progran prona dengan tujuan memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Erni Aprida Hasibuan di Pangkalpinang, Sabtu.
BPN Pangkalpinang mulai menyurati beberapa kelurahan untuk menyiapkan masyarakat yang ingin ikut dalam program prona tahun 2016.
"Kita minta kepada seluruh masyarakat agar bisa berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau RT/RW setempat menyiapkan persyaratan untuk ikut menyukseskan program legalisasi aset di program prona ini," katanya.
Ia menjelaskan, persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendaftar dalam program tersebut diantaranya memiliki luas tanah di bawah 200 meter persegi, menyiapkan surat-surat atau bukti kepemilikan atas tanah seperti surat penyertaan penguasaan atas fisik tanah dan surat keterangan atas penggunaan hak usaha atas tanah, fotocopy keluarga, KTP, fotocopy surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun berjalan, memasang tanda batas dan mengisi formulir pendaftaran.
"Sekarang pun masyarakat sudah dapat mendaftar sebagai peserta prona dengan cara menyerahkan persyaratan yang diperlukan kepada pihak kelurahan," jelasnya.
Menurutnya, antusias masyarakat untuk memanfaatkan program itu semakin tinggi yang dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang datang sendiri ke BPN untuk menanyakan program prona tersebut.
"Kita senang melihat antusias masyarakat yang proaktif mensertifikatkan tanahnya dan tujuan dari program ini untuk meminimalkan konflik-konflik pertanahan dapat tercapai," ucapnya.
Ia berharap, program prona itu bisa didukung melalui APBD untuk membiayai pengerjaan dan pembuatan sertifikat tanah masyarakat.
Apalagi jika kondisinya memang masih banyak tanah masyarakatnya yang tidak bersertifikat.
Target BPN Pangkalpinang 2016 Seribu Sertifika Prona
Sabtu, 10 Oktober 2015 22:54 WIB
Kita minta kepada seluruh masyarakat agar bisa berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau RT/RW setempat menyiapkan persyaratan untuk ikut menyukseskan program legalisasi aset di program prona ini."