Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu terus menjadi perhatian serius Pemerintah.
"Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM masih terus berjalan," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Jokowi juga telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," ucapnya.
Di sisi lain, Jokowi juga menyampaikan program pemerintah mengenai reforma agraria, perhutanan sosial, dan sertifikasi tanah akan terus berlanjut.
Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebelumnya menyampaikan telah menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta sertifikat di seluruh Indonesia hingga akhir 2024. Berbagai kemudahan dan peningkatan layanan akan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menggapai target tersebut.
Kementerian ATR/BPN juga telah memiliki peta jalan atau roadmap setiap wilayah untuk penyelesaian PTSL.
Berita Terkait
Mary Jane: Terima kasih Presiden Prabowo dan Menko Yusril
17 Desember 2024 20:10
Presiden Prabowo angkat Sjafrie Sjamsoeddin jadi Ketua Harian Wantanas
16 Desember 2024 15:18
Menteri HAM: Amnesti Presiden pertimbangkan kemanusiaan-rekonsiliasi
15 Desember 2024 14:45
Jenderal kedua Korsel ditangkap atas dugaan peran pada darurat militer
15 Desember 2024 12:42
Presiden Korsel Yoon dimakzulkan, ini yang perlu Anda ketahui
14 Desember 2024 22:37
Utusan Khusus Presiden: Kiprah LKBN ANTARA 87 tahun luar biasa
13 Desember 2024 09:59
Presiden Prabowo beri semangat Timnas lawan Laos: harus menang
12 Desember 2024 19:41
Wamen Desa PDT tinjau program makan bergizi gratis di Bangka Belitung
11 Desember 2024 14:43