Koba (Antara Babel) - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung memproses dua kasus dugaan politik uang dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.
"Dua kasus yang sedang diproses Gakkumdu yaitu bagi-bagi beras dan kain sarung yang dilakukan pasangan calon di Kecamatan Simpangkatis dan Sungaiselan," kata anggota Panwaslu Bangka Tengah, Feryandi di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan sepanjang tahapan Pilkada Bangka Tengah pihaknya menerima dan menemukan lima pelanggaran yang masuk ke Gakkumdu namun tiga kasus tidak memenuhi unsur formil.
"Lima kasus yang masuk, tiga sudah diputuskan tidak memenuhi unsur formil tindak pidana pemilu sedangkan dua kasus saat ini sedang dalam proses," ujarnya.
Ia menjelaskan, tiga kasus yang sudah diputuskan dan tidak memenuhi unsur formil tindak pidana pemilu yaitu dugaan kampanye hitam di media massa, dugaan politik uang dan penampilan iklan yang diduga melanggar.
"Kasus dugaan kampanye hitam di media massa yang dilaporkan tim pasangan calon soal "ketawai digadai", kami hentikan lantaran dinilai sudah kedaluwarsa dan kurang alat bukti," jelasnya.
Sedangkan pembagian beras di Desa Jeruk, kata dia, pada rapat Sentra Gakkumdu tidak memenuhi syarat formil, karena keterangan saksi hanya berupa petunjuk sehingga dihentikan.
"Demikian juga penayangan iklan kampanye pasangan calon yang menampilkan pejabat publik tidak memenuhi unsur pidana, lebih kepada pelanggaran administrasi sehingga dihentikan," ujarnya.
Sekarang ini, kata dia, hanya dua kasus yang sedang dalam proses di Sentra Gakkumdu dan dalam beberapa hari ini sudah diputuskan.
"Proses dan putusan kasus di Gakkumdu memang tidak boleh lama, kalau tidak salah maksimal hanya tujuh hari sudah ada keputusan," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu Belitung berhasil cegah aksi pembagian sembako oleh salah satu tim paslon
13 November 2024 20:30
Ketua Bawaslu Belitung Timur tegaskan tidak ada politik uang di Pilkada 2024
24 September 2024 20:13
Bawaslu Belitung gelar patroli cegah "money politics" di masa tenang
6 Februari 2024 16:20
Bawaslu Belitung patroli guna cegah politik uang di masa tenang
6 Februari 2024 16:11
Bawaslu ingatkan caleg tak lakukan politik uang jelang masa tenang
5 Februari 2024 22:19
Caleg dilarang melakukan praktik politik uang jelang masa tenang
5 Februari 2024 20:07
Ramainya kampanye politik uang, H.Rabik: jangan gadaikan Babel dengan sejumlah uang
31 Januari 2024 21:14
Menolak politik uang sebagai "sedekah"
18 Januari 2024 12:14