Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar rapat koordinasi lintas sektor mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
"Saat ini transaksi jual beli narkoba banyak memanfaatkan TIK," kata Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel Sudarman usai rakor lintas sektor pencegahan peredaran narkoba di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan rakor pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui pemanfaatan ilegal data pribadi serta saluran komunikasi di Kepulauan Babel ini, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemberantasan narkoba ini.
"Saat ini diduga para pengedar narkoba menggunakan nomor-nomor handphone yang tidak terintegrasi untuk melancarkan penjualan narkoba tersebut," ujarnya.
Menurut dia kartu card handphone yang tidak terintegrasi ini bisa digunakan dan memanfaatkan para pengedar narkoba untuk memudahkan peredaran narkoba seperti sabu, ganja, pil ekstasi ke masyarakat.
"Kami berharap melalui rakor ini dapat menghasilkan atau solusi untuk membantu aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba ini," katanya.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Babel Komisaris Besar Martri Sonny mengatakan peredaran narkoba melalui pemanfaatan ilegal data pribadi serta saluran komunikasi merupakan kendala kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba.
"Kami bekerja dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi penggunaan jaringan telekomunikasi ini yang selama ini menjadi kendala dalam pengungkapan narkoba hingga ke bandar-bandar besar narkoba ini," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diskominfo Babel rakor lintas sektor cegah narkoba melalui TIK
Berita Terkait
Mary Jane mengaku akan rayakan Natal bersama keluarga di Filipina
17 Desember 2024 23:04
Polda Babel gagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu di Pangkalpinang
11 Desember 2024 12:54
BNN Babel amankan 55 paket ganja dan geledah rumah penampungan di Air Itam
5 Desember 2024 15:26
Polda Babel amankan warga Sumsel miliki belasan paket sabu seberat 90.27 gram
3 Desember 2024 16:39
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pemuda pemilik 932,5 butir ekstasi dan 1,09 gram sabu
23 November 2024 09:37
Polda Babel dan jajaran berhasil ungkap 20 kasus narkoba periode November 2024
22 November 2024 13:41
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria simpan 5 paket sabu dan timbangan digital
21 November 2024 09:24
BNN Babel: 24.000 masyarakat Babel terlibat penyalahgunaan narkoba
19 November 2024 15:48