Toboali (Antara Babel) - KPU Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan pasangan Justiar Noer dan Reza Herdavid sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
"Penetapan pemenang ini sudah sesuai dengan tahapan karena tidak ada gugatan dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021," kata Ketua KPU Bangka Selatan M Ali Syahbana di Toboali, Selasa.
Ia mengatakan, penetapan pemenang pilkada ini akan disampaikan DPRD untuk pengusulan pelantikan calon terpilih sebagai bupati dan wakil bupati daerah ini.
"DPRD nantinya akan menyampaikan ke pemerintah kabupaten, diteruskan ke pemerintah provinsi selanjutnya diteruskan ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan pelantikan pasangan terpilih," katanya.
Sementara itu, Justiar Noer mengatakan akan melakukan pembenahan dalam tatanan pemerintah, karena masih banyak tugas berat yang harus diselesaikan.
"Kita tentu akan menyelesaikan masalah-masalah ini, seperti 'disclaimer' yang disandang kabupaten ini, meningkatkan perekonomian masyarakat agar bisa lebih baik seperti pembukaan lapangan pekerjaan dan meningkatkan sektor-sektor unggulan yang dimiliki daerah ini," kata Justiar didampingi Reza Herdavid.
Ia mengatakan, pihaknya akan bersama-sama pihak terkait serta masyarakat untuk melakukan pembenahan ini sehingga sistem dalam pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita harus kerja keras dalam melakukan pembenahan ini, apa yang dikerjakan itu adalah demi pembangunan," katanya.
Pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka Selatan hadir perwakilan pemda setempat, Kapolres. Kajari, Danpos AL, Ketua KPU Provinsi Babel, Ketua Panwas Bangka Selatan serta para simpatisan dan undangan lainnya.