Jakarta (Antara Babel) - Tim Khusus Penegakan Hukum Kementerian Agama menemukan penyelenggara umrah tidak berizin resmi Cheria Travel yang menelantarkan 23 orang jemaah umrah ke Arab Saudi.
"Saat kami telepon pihak travel yang nomornya tercantum di kartu identitas tidak ada yang angkat dan semua tidak aktif. Jemaah sudah curiga dan masing-masing menghubungi keluarganya di Jakarta," kata Risdianto salah satu jemaah lewat keterangan pers Kemenag yang diterima di Jakarta, Senin.
Risdi mengatakan dia bersama jemaah tidur seadanya selama enam jam. Setelah terlantar beberapa jam jemaah akhirnya diurus kendati kondisi badan jemaah sudah drop dan lemas. "Ada enak kecil juga umur enam tahun," ungkapnya.
Jemaah umrah Cheria Travel tersebut, lanjut dia, juga sempat kelaparan selama enam jam lebih tanpa diurus di Bandara King Abdul Azis, Jeddah. Jemaah juga tidak mendapatkan kepastian pemondokan saat di Tanah Suci.
Setelahnya bantuan datang dari Kantor Teknis Urusan Haji di Jeddah yang menghubungi pihak provider visa yang bertanggung jawab atas kejadian ini sehingga jemaah mendapat kepastian pemondokan.
Saat berada di Madinah, jemaah tidak dapat langsung memasuki hotel yang dijanjikan pihak travel sehingga jemaah umrah kembali terlantar dan kelaparan. Selain itu, masih terjadi permasalah penginapan meski sudah ada kepastian lokasi pemondokan.
"Hotel harusnya setaraf bintang lima sesuai perjanjian di Makkah dan Madinah. Harga yang kami bayar untuk umrah sebesar 2.200 dolar AS," ucap Risdianto.
Atas kejadian penelantaran 23 anggota jemaah Cheria Travel ini, tim dari Kemenag akan menindaklanjutinya di Jakarta dan akan memanggil penyelenggara umrah berizin yang membantu pengurusan keluarnya visa.
"Jika ada mengarah pada perbuatan melawan hukum akan kami serahkan pada Bareskrim Polri. Dan untuk penyelenggara umrah berizin jika terbukti bersalah akan kami cabut izinnya," kata Ketua Timsusgakum Umrah Kementerian Agama Anang Kusmawadi.