Koba (Antara Babel) - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, akan menggratiskan pembuatan 300 sertifikat tanah bagi warga Desa Tanjung Pura.
"Untuk tahap awal kami akan menerbitkan sebanyak 300 sertifikat gratis. Jika kurang akan kami tambah," kata Kepala BPN Bangka Tengah, Isnaedi di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, penerbitan sertifikat gratis tersebut merupakan pelaksanaan Program Nasional (Prona) dengan target sebanyak 2.000 sertifikat.
"Pada tahap awal kami mulai di Desa Tanjung Pura sebab belum tanah warga yang bersertifikat, sementara desa yang lainnya akan menyusul," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembuatan sertifikat Prona merupakan program pemerintah tanpa memungut biaya kepada warga.
"Prona ini terus diluncurkan setiap tahun untuk membantu legalisasi hak atas tanah dan bangunan milik warga," ujarnya.
Ia meminta warga menyediakan persyaratan administrasi saja dan memasang patok tapal batas di masing-masing lahan milik untuk kepentingan pengukuran dari petugas BPN.
"Kami menargetkan pada Maret 2016 semua tanah warga di Desa Tanjung Pura sudah bersertifikat dari pihak BPN," ujarnya.
BPN Bangka Tengah Gratiskan 300 Sertifikat Tanah
Jumat, 15 Januari 2016 23:31 WIB
Untuk tahap awal kami akan menerbitkan sebanyak 300 sertifikat gratis. Jika kurang akan kami tambah