Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Obgyn Subspesialis Obginsos M Ilhamy mengingatkan ibu hamil untuk memperhatikan grafik kenaikan berat badan guna menghindari bahaya kehamilan akibat preekalamsia atau hipertensi saat hamil.
Kalau grafiknya naik melebihi yang seharusnya, itu tanda-tanda sudah mulai terjadi keluarnya cairan protein albumin dari pembuluh darah dan itu sudah terjadi di mana-mana, katanya dalam diskusi daring yang disiarkan melalui Instagram Radio Kesehatan, Kamis.
Dokter Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional RSAB Harapan Kita Jakarta ini menjelaskan bahwa pada proses kehamilan akan terjadi berbagai macam reaksi tubuh. Salah satunya adalah pembengkakan dari berbagai bagian tubuh akibat protein pembuluh darah dalam yang bernama albumin keluar ke jaringan sekitar dan menyebabkan jumlah air yang ada di pembuluh darah tersedot ke samping.
Pembengkakan yang patut diwaspadai yang biasa terjadi pada usia kehamilan di atas 22 minggu sebenarnya tidak hanya terjadi pada kaki, tetapi juga bisa terjadi pada paru-paru. Jika sudah mencapai fase tersebut, maka ibu hamil akan sulit bernapas. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kenaikan berat badan selama masa kehamilan.
Jadi, jangan dijadikan kaki bengkak itu patokan yang utama, itu sudah kebablasan kalau terjadi kaki bengkak, sudah terlambat sebenarnya. Namun, daripada nggak ketemu ya kalau ada bengkak segera datang ke tenaga kesehatan, ucap dia.
Menurut dia, jika terlambat memeriksakan diri ke tenaga kesehatan, apalagi sudah sampai menyebabkan pandangan kabur dan nyeri di ulu hati serta disertai mimisan dan memar di kaki dan lengan, maka sudah masuk ke fase komplikasi preekalamsia dan kehamilan tidak bisa diteruskan.
Nah, kalau sudah terjadi seperti itu, kehamilan harus dihentikan karena itu sudah mengancam nyawa Ibu, kapanpun itu ketemu. Apalagi kalau sudah disertai dengan kejang, kehamilannya tidak bisa diteruskan berapapun usia kehamilan, kita akan menyelamatkan ibunya dibanding anaknya. ucap Ilhamy.
Selain peningkatan berat badan yang berlebih, Ilhamy juga mengingatkan ibu hamil untuk menahan kontraksi yang terjadi pada usia kehamilan di bawah 38 minggu karena paru-paru bayi belum terbentuk sempurna dan belum siap untuk bernapas.
Ia menjelaskan bahwa pada saat bayi berada di dalam kandungan, paru-paru akan berada pada posisi kuncup. Namun, begitu keluar dari vagina, paru-paru bayi harus bisa mengembang untuk bisa bernapas. Sedangkan jika usia kehamilan baru berada pada 28-36 minggu, paru-paru bayi belum terbentuk dengan sempurna.
Jadi kalau ada kontraksi di situ, itu namanya persalinan prematur itu harus segera ditahan. Bentuknya sama, nyeri perut bagian atas, perut bagian bawah bentuknya sama, tetapi bedanya di waktu, belum boleh disalurkan untuk bisa lahir, kata dia.