Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan akan memperpanjang masa penahanan terdakwa Ferdy Sambo dan empat orang lainnya dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Setelah berakhirnya masa penahanan tanggal 9 Januari 2023 nanti, pasti majelis hakim melalui Ketua Pengadilan Negeri Jaksel akan meminta perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi atas dasar Pasal 29 ayat (1), ayat (2) dan ayat (6) KUHAP," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penahanan terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Dengan demikian, ketika pemeriksaan terhadap mereka belum selesai sampai akhir masa penahanan pada 9 Januari 2023, majelis hakim PN Jaksel melalui Ketua Pengadilan berwenang memperpanjang masa penahanan paling lama 60 hari.
Oleh karena itu, Djuyamto pun menegaskan Ferdy Sambo dan kawan-kawan tidak akan bebas pada 9 Januari 2023.
"Tidak (akan bebas). Kami sudah menyusun per kalender sampai sebelum masa berakhir, perpanjangan para terdakwa pasti akan sudah diputus," ujar dia.
Saat ini, para terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf masih menjalani tahapan pemeriksaan di persidangan.
Pada hari ini, PN Jaksel menggelar sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. M. Said Karim.
Berita Terkait
PN Jaksel panggil ulang tergugat kasus perdata Brigadir J
27 Februari 2024 17:56
Keluarga Brigadir J gugat Fredy Sambo hingga Presiden Rp7,5 miliar
27 Februari 2024 14:28
Menkumham bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
5 Januari 2024 12:56
Menko Polhukam tanggapi pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
4 Januari 2024 21:01
Tak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba
25 Agustus 2023 13:59
Kejagung bahas rencana eksekusi Ferdy Sambo usai terima putusan MA
14 Agustus 2023 17:34
MA: putusan penjara seumur hidup Ferdy Sambo sudah inkrah
8 Agustus 2023 23:16
MA ringankan hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
8 Agustus 2023 20:42